Selamat Datang |  Login


Fajar Shodiq di Dauroh Masyaikh Yordan



Admin

MASYAYIKH YORDAN MENDUKUNG FAJAR SHADIQ

 

Alhamdulillah, atas karunia Allah masyayikh Yordan Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr –hafidzahullah-, Syaikh Dr. Masyhur Hasan Salman –hafidzahullah- dan Syaikh Ali al-Halabi –hafidzahullah- mendukung apa yang diusung oleh Majalah Qiblati yaitu koreksi waktu shalat subuh yang terlalu cepat.

 

Pada waktu liqa` maftuh malam senin 11 oktober 2009, di hadapan para ustadz seindonesia di daurah STAI Ali Ibn Abi Thalib Surabaya yang diadakan di Trawas Jatim Syaikh Musa –hafidzahullah- mengatakan bahwa jadual shalat yang ada terlalu cepat, bahkan di Yordania negri beliau sendiri lebih cepat 25 menit. Lalu syaikh Musa –hafidzahullah- menyebut hadits yang menguatkan hal itu.

Sementara syaikh Ali –hafidzahullah- mengutip dari Ibn Taimiyah –rahimahullah- yang ditanya apakah boleh makan minum dan jimak pada saat adzan? Maka jawab Ibnu Taimiyah –rahimahullah-: jika sudah dikenal kalau muadzin mengumandangkan adzan sebelum waktu seperti yang ada di Damasykus maka masih boleh.”

sementara syaikh Masyhur –hafidzahullah- menganjurkan shalat bersama jama’ah yang iqamah sebelum waktu fajar dan menjadikannya sebagai subhah (shalat nafilah atau sunnah) lalu pulang mengulangi shalat subuh saat waktu sudah masuk.”

Bagi yang ingin penjelasan lebih lanjut silakan menanyakan kepada para ustad yang hadir di malam itu. (AH, dari banyak ustadz yang hadir pada malam itu)

 

 



annafisah
[2009-11-15 20:06:24]

assalamu'alaikum. kapan bahasan tentang mega merah (waktu magrib)? jadi tambah penasaran.

fajar belum selesai.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu muhammad
[2009-11-08 08:23:15]

assalamualaykum.. bagaimana ttg kajian polemik waktu subuh? mohon tanggapannya..

antum ikuti terus majalah Qiblati.

*AH

 


--------------------------
*Admin Qiblati.com
ardian
[2009-10-26 10:24:45]

Afwan, bisakah perkataan atau ungkapan masyayikh (dalam dauroh masyayikh Yordania) yang mendukung koreksi ini ditampilkan, agar lebih jelas dan terang. mungkin banyak saudara kita yang tidak hadir pada dauroh tersebut dan ingin tahu seperti apa bentuk dukungannya.

kami belum punya rekamannya, tetapi selain di daurah para masyayikh Yordan sudah memiliki sikap jelas dalam masalah fajar ini. insyaallah nanti kita tanyangkan, dan jelas kita muat di buku merindukan fajar.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu farah
[2009-10-23 07:37:43]

Ustadz, Saat antum memberi kajian / penjelasan di batu hijau sumbawa, ana berhalangan hadir... bisa ana dpt copy an file slide penjelasan tsb ? insya Alloh ana akan sebarkan ke sanak kerabat lebih dulu.. Semoga Alloh memberkahi antum beserta tim qiblati seluruhnya. Jazakumulloh khoiron...

abu ahmad
[2009-10-21 14:30:25]
saat melakukan penyebrangan bali-lombok (lama perjalanan 4 jam, berangkat pkl. 14.30-18.30 WITA) kami sempatkan mengamati lamanya mega merah (waktu sholat maghrib) dan ternyata ....

tunggu kabar selanjutnya dari ustadz agus
Abu 'Aliy
[2009-10-20 08:36:49]

Barokallohufik hr ini hr ke-3 sejak tgl 18/10/09 kami safari fajar shodiq di NTB.
Alhamdulillah masyarakat & pemerintah yg hadir disafari fajar shodiq sangat terbuka dan menerima.
takda kendala apapun maupun kekacauan seperti yg dikawatirkan beberapa pihak.
hikmahnya adalah bahwa saling memeberikan / mendakwahkan ilmu al-haq ini jangan sampai dihalangi oleh perasaan phobia. karena kita sampaikan dengan arif dan santun. sehingga bukannya kekacauan tetapi sebaliknya kemaslahatan muslimin yg didapatkan.
Do'akan kami lancar sampai acara terakhir. kami tim safari fajar shodiq; ust Agus Hasan B, Lc. M.Ag, Abu Hasan, Abu Nusaibah, Abu Ahmad, Bp.Sholichan dan Abu 'Aliy

Alhamdulillah ala kulli hal semoga Allah memberikan kemudahan dan menjaga Tim Qiblati yang sedang melakukan safari dakwah. Amiin


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abuabdillahmaspeke
[2009-10-17 06:21:34]

Alhamdulillah semakin terang kebenaran.... untuk sosialisasi masalah fajar shadiq di daerah terpencil sebaiknya gimana? terlebih kepada masyarakat yang sulit menerima kecuali dengan rekomendasi dari MUI.

Alhamdulillah ala kulli hal, dari Qiblati akan terus berusaha mendakwahkan masalah ini dengan segenap kemampuan, saat ini (Syawal 1430 H) tim Qiblati sedang melakukan Safari dakwah Fajar Shodiq JATIM-NTB untuk info antum bisa lihat di http://id.qiblati.com/ikl an/id/7, semoga usaha ini dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Amiin


--------------------------
*Admin Qiblati.com
F4iZ
[2009-10-16 16:45:14]

bismillah,,,saya lagi nih, jangan bosan ya.
saya dengar info dari Bekasi, bahwa ada satu Ustadz kondang yang tidak sependapat dengan apa yang ditulis di Qiblati seputar masalah fajar, beliau mengatakan, "Siapa yang ketika adzan, ia masih tetap makan sahur, maka silahkan mengqodho!" atau seperti yang beliau katakan (au kama qola).
mendengar hal ini, saya pribadi merasa "gimana gitu?" saya heran, dan bener-bener heran.....tapi memang bagaimanapun ilmu seseorang, siapapun, termasuk yang nulis makalah di Qiblati, bagaimanapun tingginya ilmu seseorang ternyata ia tetap "manusia" you know!
kalau saya boleh komentar, apa yang disampaikan oleh Ustadz tadi, mestinya harus dirinci kan? masa harus digeneralisir?. ibn taimiyah saja ketika ditanya seperti itu beliau memberikan jawaban terperinci.
jadi, untuk saudara-saudara yang mengakui kebenaran jadual penanggalan, maka dalil dari mana yang mewajibkan mengqodho puasa jika mereka ketika adzan dikumandangkan mereka tetap menyantap sahur? padahal orang yang ragu fajar sudah muncul apa belum, maka ia boleh tetap makan dan minum, sebab hukum asalnya adalah belum terbit fajar. wallahu a'lam.
wal hasil, perlu adanya kejelian dan tidak tergesa-gesa, apalagi jika menjawab pertanyaan dengan emosi. mari ingat selalu kita hanya "manusia" yang Rasulullah saw gambarkan sebagai "tukang salah"
maka, melalui mimbar ini, saya sebagai pribadi mengajak kepada ikhwah sekalian, para ustadz yang dimuliakan Allah, atau siapa saja yang memiliki ilmu, mari kita jangan pelit, sebarkan ilmu kepada saudara-saudara yang lain, melalui diskusi yang membangun dan dewasa. apa lagi jika pihak-pihak yang tidak sependapat, tidak pernah menulis bantahan ilmiah kepada Qiblati, tetapi di lapangan sudah main "hakim" sendiri sehingga memberikan label kepada Qiblati sebagai majalah kontroversial atau "cap" lain yang "nyeleneh", wah.....sungguh kasian kan Qiblati. sebab yang ada di majalah ini adalah saudara-saudara kita juga, sesama saudara kan harus saling menyayangi, bukan malah "nabokin" iya kan? waduh saya benar2 kasian ama saudara dan ustadz di Qiblati, tetapi semoga amal antum semua dibalas Allah dengan sebaik-baik balasan. dan untuk sudara-saudara sekalian, mari saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. jika ada sesuatu yang tidak sependapat, dan ini pasti ada, maka mari kita selesaikan secara damai, tulus, ikhlas, dan memperbaiki, bukan dengan cara kasar, memboikot atau tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab lainnya.
mohon maaf, jika kesannya saya terlalu membela Qiblati, padahal,,,,ya tahu sendirilah.
saya mohon ampunan kepada Allah atas segala salah dan khilaf, mohon maaf kepada antum semua atas kesalahan yang tentu saja tidak saya sengaja. semoga Allah menjadikan kita saudara-saudara yang saling menyintai karena Nya.

Jazakumullah atas infonya dan amiin atas do'anya semoga Allah menolong kita semua dalam melakukan kebaikan.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Abdurrahman jahid
[2009-10-16 06:27:26]

Saya sarankan, agar di situs ini ditampilkan jadwal Sholat sementara,karena penting. jika memang masih belum siap, link-kan saja situs ini dengan situs yang menyediakan jadwal sholat yang mendekati waktunya, misal dari ISNA atau yang lainnya. Semoga bisa direalisasikan. Wassalamualaikumwarahmatu llah....

Wa'alaikumsalam warahmatullohi wabarokatuhu

insya Allah akan kami usahakan.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Muhammad iqbal
[2009-10-15 15:57:47]

Subhanallah kebenaran telah nampak bagi.Akankah kita tetap berpegang teguh dg jadwal yg ada???wallahul musta'an

Imam subarno
[2009-10-15 05:32:56]

Alkhamdulillah,smoga qiblati tetap amanah,dan masyarakat mau membaca dan merenungkan tentang fjar shodiq yg sudah dketahui para masyaikh yordan.

Amiin


--------------------------
*Admin Qiblati.com
syam
[2009-10-14 12:56:08]

assalamu'alaikum, ustad ana da makalah dan ana bingung bener... mohon ustad berkenan menanggapinya. Jazakumullah khoiron

Kita mengetahui bahwa Shalat adalah ibadah yang telah ditentukan waktunya. Waktu-waktu itu, sudah diterangkan secara rinci dalam As Sunah, dan diisyaratkan pula dalam Al Quran.

Tak terkecuali shalat subuh. Shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq (langit sudah mulai agak terang) hingga terbitnya matahari. Hal ini berdasarkan hadits Jibril ‘Alaihissalam berikut (haditsnya cukup panjang, saya kutip bagian waktu shalat subuh saja):

ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فصل فصلى العشاءفَصَلّ ى الصُّبْحَ

“Kemudian dia (Jibril) mendatanginya untuk shalat subuh ketika langit terang, lalu dia berkata: “Bangunlah dan shalatlah!” maka Beliau (Rasulullah) melaksanakan shalat subuh.” (HR. An Nasa’i No. 526 , Ahmad No. 14011, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 526)

Dalam hadits ini disebutkan: “Hiina asfara Jiddan” (ketika langit benar-benar menguning), maksudnya ketika langit benar-benar terang. Inilah yang disebut dengan fajar shadiq dan inilah dimulainya waktu subuh. Tetapi disukai untuk menyegerakannya.

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

بتدئ الصبح من طلوع الفجر الصادق ويستمر إلى طلوع الشمس، كما تقدم في الحديث.

استحباب المبادرة لها

“Shalat subuh dimulai dari terbitnya fajar shadiq dan terus berlangsung hingga terbit matahari, sebagaimana yang telah lalu dijelaskan dalam hadits. Dan disukai untuk menyegerakannya.” . (Fiqhus Sunnah, 1/104. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Disunahkan untuk disegerakan, yakni ketika masih gelap berdasarkan riwayat shahih berikut:

Dari Abu Mas’ud Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

وَصَلَّى الصُّبْحَ مَرَّةً بِغَلَسٍ ثُمَّ صَلَّى مَرَّةً أُخْرَى فَأَسْفَرَ بِهَا ثُمَّ كَانَتْ صَلَاتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ التَّغْلِيسَ حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى أَنْ يُسْفِرَ

“Dan Beliau (Rasulullah) shalat subuh di saat gelap pada akhir malam, kemudian beliau shalat pada kesempatan lain ketika mulai terang. Kemudian setelah itu shalat beliau dilakukan saat gelap dan itu dilakukannya sampai wafat, dan Beliau tidak lagi melakukannya di waktu hari telah terang.” (HR. Abu Daud No. 394, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 394, s hadits ini juga diriwayatkan oleh sahabat lainnya yakni Jabir dengan sanad shahih, Abu hurairah dengan sanad hasan, dan Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash dengan sanad hasan)

Ada pihak yang menyalah-nyalahkan shalat subuh ketika masih gelap, padahal itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga wafatnya, dan itulah yang mayoritas dilakukan di negeri-negeri muslim, dan itulah pendapat sebagian sahabat, seperti Umar, Utsman, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Zubeir, Abu Musa, Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud, penduduk Hijaz, dan dikalangan imam kaum muslimin seperti Malik, Asy Syafi’I, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Al Auza’I, Daud, dan Abu Ja’far Ath Thabari. Sayangnya dengan ringan kenyataan ini dikatakan oleh mereka sebagai pendapat yang keliru! Namun, demikian kami tidak menyalahkan mereka, karena pendapat yang mengatakan bahwa ketika terang adalah lebih utama adalah pendapat sebagian salaf dan fuqaha, seperti Ali, Ibnu Mas’ud, Abu Hanifah dan sahabatnya, Sufyan Ats Tsauri, dan mayoritas penduduk Iraq . Tetapi, sikap mereka yang menyalah-nyalahkan yang lain –padahal begitu kuat dalilnya- adalah sikap melampaui batas dan tidak mengetahui etika khilaf fiqih di antara ulama. Dan, ini sungguh mengherankan!

Hadits di atas jelas-jelas menyebutkan Rasulullah Shalat subuh saat ghalas. Apakah ghalas? ghalas adalah akhir kegelapan malam. Imam Ibnul Atsir mengatakan ghalas adalah kegelapan malam bagian akhir ketika akan bercampur dengan terangnya pagi. (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Perhatikan ucapan Imam Abu Thayyib Syamsul ‘Azhim Abadi Rahimahullah ketika mensyarah hadits di atas:

وَالْحَدِيث يَدُلّ عَلَى اِسْتِحْبَاب التَّغْلِيس وَأَنَّهُ أَفْضَل مِنْ الْإِسْفَار وَلَوْلَا ذَلِكَ لَمَا لَازَمَهُ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى مَاتَ ، وَبِذَلِكَ اِحْتَجَّ مَنْ قَالَ بِاسْتِحْبَا ِ التَّغْلِيس . وَقَدْ اِخْتَلَفَ الْعُلَمَاء فِي ذَلِكَ فَذَهَبَ مَالِك وَالشَّافِعِ ّ وَأَحْمَد وَإِسْحَاق وَأَبُو ثَوْر وَالْأَوْزَا ِيُّ وَدَاوُدُ وَأَبُو جَعْفَر الطَّبَرِيُّ وَهُوَ الْمَرْوِيّ عَنْ عُمَر وَعُثْمَان وَابْن الزُّبَيْر وَأَنَس وَأَبِي مُوسَى وَأَبِي هُرَيْرَة إِلَى أَنَّ التَّغْلِيس أَفْضَل وَأَنَّ الْإِسْفَار غَيْر مَنْدُوب ، وَحَكَى هَذَا الْقَوْل الْحَازِمِيّ عَنْ بَقِيَّة الْخُلَفَاء الْأَرْبَعَة وَابْن مَسْعُود وَأَبِي مَسْعُود الْأَنْصَارِ ّ وَأَهْل الْحِجَاز ، وَاحْتَجُّوا بِالْأَحَادِ ثِ الْمَذْكُورَ فِي هَذَا الْبَاب وَغَيْرهَا ، وَلِتَصْرِيح أَبِي مَسْعُود فِي هَذَا الْحَدِيث بِأَنَّهَا كَانَتْ صَلَاة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّغْلِيس حَتَّى مَاتَ وَلَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْفَار . وَقَدْ حَقَّقَ شَيْخنَا الْعَلَّامَة السَّيِّد مُحَمَّد نَذِير حُسَيْن الْمُحَدِّث هَذِهِ الْمَسْأَلَة فِي كِتَابه مِعْيَار الْحَقّ : وَرَجَّحَ التَّغْلِيس عَلَى الْإِسْفَار وَهُوَ كَمَا قَالَ . وَذَهَبَ الْكُوفِيُّو َ أَبُو حَنِيفَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُ وَأَصْحَابه وَالثَّوْرِي ُ وَالْحَسَن بْن حَيّ ، وَأَكْثَر الْعِرَاقِيّ ينَ وَهُوَ مَرْوِيّ عَنْ عَلِيّ وَابْن مَسْعُود إِلَى أَنَّ الْإِسْفَار أَفْضَل .

“Hadits ini menunjukkan bahwa disunahkannya (shalat subuh) pada saat gelap, dan ini lebih afdhal dibanding ketika terang. Seandainya tidak demikian, mengapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merutinkannya hingga beliau wafat, dan dengan inilah hujjah orang-orang yang mengatakan disukainya waktu gelap (akhir malam). Para ulama telah berbeda pendapat dalam hal ini. Pendapat Imam Malik, Syafi’I, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Al Auza’i, Daud, Abu Ja’far Ath Thabari, dan pendapat ini juga diriwayatkan dari Umar, Utsman, Ibnu Zubeir, Anas, Abu Musa Al Asy’ari, dan Abu Hurairah, bahwa ketika gelap adalah lebih utama, sedangkan ketika terang tidaklah dianjurkan (ghairu mandub). Secara kuat disebutkan bahwa ini juga pendapat khulafa’ur rasyidin lainnya, juga Ibnu Mas’ud, Abu Mas’ud Al Anshari, dan penduduk Hijaz. Mereka berhujjah dengan hadits-hadits yang telah disebutkan dalam masalah ini dan hadits lainnya, dan juga penjelasan Abu Mas’ud dalam hadits ini bahwa shalatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dalam keadaan gelap (At Taghlis) dilakukannya sampai beliau wafat, dan dia tidaklagi melakukan dalam keadaan terang. Syaikh kami Al ‘Allamah As Sayyid Muhammad Nadzir Husain telah meneliti masalah ini dalam kitabnya, Mi’yar Al Haq: Bahwa beliau menguatkan shalat ketika gelap dibanding terang, dan pendapat itu sebagaimana yang dikatakan. Ada pun kalangan Kuffiyyin (penduduk kufah), seperti Abu Hanifah dan para sahabatnya, Ats Tsauri, Al Hasan bin Hay, kebanyakan penduduk Iraq, dan itu juga diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas’ud, bahwa shalat ketika terang adalah lebih utama.” (‘Aunul Ma’bud, 2/45. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr Hafizhahullah mengatakan:

وإنما فعله في بعض الأحيان لبيان الجواز ولبيان أن ذلك سائغ، ولكن الذي داوم عليه والمعروف من فعله صلى الله عليه وسلم أنه كان يصليها بغلس.

“Sesungguhnya perbuatan Nabi pada sebagian waktu (melakukan saat terang) sebagai penjelas kebolehannya dan menjelaskan bahwa hal itu mudah, tetapi yang menjadi rutinitasnya dan diketahui sebagai perbuatannya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah bahwa Beliau shalat subuh pada saat masih gelap.” (Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr, Syarh Sunan Abi Daud No. 60. Maktabah Misykah)

Selain hadits di atas, hal ini juga ditegaskan dalam riwayat lain yang membuktikan bahwa memang shalat subuh dilakukan masih gelap.

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصَلِّي الصُّبْحَ فَيَنْصَرِفُ النِّسَاءُ مُتَلَفِّعَا ٍ بِمُرُوطِهِن َ مَا يُعْرَفْنَ مِنْ الْغَلَسِ

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaksanakan shalat subuh, maka kaum wanita ikut melaksanakannya dengan menjulurkan kain ke tubuh mereka sehingga mereka tidak dapat dikenala karena gelapnya hari.” (HR.Bukhari No. 553, 365, 829, Muslim No. 645, Abu Daud No. 423, At Tirmidzi No. 153, Ad Darimi No. 1216, Ibnu Hibban No. 1498)

Imam At Tirmidzi Rahimahullah mengatakan:

وهو الذي اختاره غير واحد من أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم، منهم أبو بكر، وعمر، ومن بعدهم من التابعين. وبه يقول الشافعي، وأحمد، وإسحق: يستحبون التغليس بصلاة الفجر.

“Inilah pendapat yang dipilih oleh lebih dari satu ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antara mereka adalah Abu Bakar, Umar, dan generasi setelah mereka dari kalangan tabi’in. Ini juga pendapat Asy Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq: mereka menyunnahkan melaksanakan shalat subuh ketika gelap.” (Sunan At Tirmidzi No. 153)

Yang ingin melaksanakan shalat subuh ketika sudah terang pun tidak disalahkan, karena yang demikian itu memiliki dalil hadits Jibril ‘Alaihissalam sebelumnya, dan hadits lainnya seperti:

Dari Rafi’ bin Khudaij Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أسفروا بالفجر، فإنه أعظم للأجر

“Shalatlah subuh ketika sudah terang, karena itu pahalanya lebih besar.” (HR. At Tirmidzi No. 154, katanya: hasan shahih)

Inilah pendapat sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat dan tabi’in, dan ini pendapat yang pegang oleh Sufyan Ats Tsauri.

Tetapi para imam lainnya mengatakan bahwa maksud hadits ini adalah memanjangkan shalat subuh hingga langit terang, bukan menta’khirkan shalat subuh saat terang.

Berkata Imam At Tirmidzi Rahimahullah:

وقال الشافعي وأحمد وإسحق: معنى الإسفار: أن يضح الفجر فلا يشك فيه، ولم يروا أن معنى الإسفار تأخير الصلاة.

“Asy Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq mengatakan: makna Al Isfar (menguning/terang) adalah terangnya fajar, dan tidak ada keraguan di dalamnya, bukan maksudnya adalah mengakhirkan shalat.” (Ibid)

Begitu pula yang dikatakan oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

وأما حديث رافع بن خديج: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (أصبحوا

بالصبح فإنه أعظم لاجوركم)، وفي رواية: (أسفروا بالفجر فإنه أعظم للاجر).

رواه الخمسة وصححه الترمذي وابن حبان، فإنه أريد به الاسفار بالخروج منها، لا الدخول فيها: أي أطيلوا القراءة فيها، حتى تخرجوا منها مسفرين، كما كان يفعله رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإنه كان يقرأ فيها الستين آية إلى المائة آية، أو أريد به تحقق طلوع الفجر، فلا يصلي مع غلبة الظن.



“Ada pun hadits Rafi’ bin Khudaij bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Lakukanlah shalat subuh ketika pagi, karena pahalanya lebih besar bagi kalian.” Atau riwayat lain: “lakukanlah shalat subuh ketika terang, karena pahalanya lebih besar.” (HR. Khamsah, dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Hibban). Sesungguhnya maksud Al Asfar (keadaan terang) ialah ketika hendak pulang dari menyelesaikannya dan bukan ketika hendak memulai shalat. Jadi artinya adalah panjangkanlah bacaan dalam shalat, hingga kamu selesai dan pulang ketika hari mulai terang sebagaimana perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia pernah membaca dari 60-100 ayat, atau mungkin juga yang dimaksud adalah menyelidiki kepastian fajar, hingga ia tidak melakukan shalat dengan dasar dugaan kuat saja.” (Fiqhus Sunnah, 1/104-105. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Demikianlah masalah ini. Maka, apa yang sudah terjadi saat ini di umumnya Negara kaum muslimin, bahwa mereka menyegerakan subuh ketika masih gelap (akhir malam menjelang fajar) adalah SUNAH, dan itulah pandangan mayoritas ulama baik sahabat, tabi’in dan imam madzhab. Maka, sikap gegabah menyalah-nyalahkan pendapat ini –apalagi sampai mengatakan tersesat dan bid’ah- adalah sikap keterlaluan dan cenderung ngawur. Apalagi jika diniatkan sekedar ingin beda dan asal kritik.

Ada pun pihak yang lebih mengutamakan subuh dilakukan pada awal waktu terang, juga tidak bias disalahkan sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melaksanakannya. Ini pun penjadi pendapat sebagian sahabat, tabi’in, dan imam kaum muslimin.

Wallahu A’lam

wa'alaikumsalam, sebenarnya apa yang antum paparkan sudah pernah disampaikan oleh saudara nugroho susanto di artikel SALAH KAPRAH WAKTU SUBUH (Bag. 1) dengan jawaban sebagai berikut :

" makalah tersebut tidak ada kaitannya dengan koreksi kita. itu hanya masalah manakah yang lebih afdhal melakukan shalat shubuh- tentu setelah fajar shadiq- pada waktu ghalas atau isfar. Yang kita bahas adalah orang shalat subuh sebelum fajar shadiq.
*AH"

 


--------------------------
*Admin Qiblati.com
wanto
[2009-10-13 16:54:24]

Alhamdulillah, kebenaran koreksi fajar shodiq semakin terang, semoga menjadi cahaya bagi hati yang selama ini tertutup kabut syubhat, syahwat, hasad, dan takabbrur. ya Allah bukalah hati kami untuk menerima hidayah dari-Mu, mudahkanlah diri ini mengamalkan kebenaran-Mu dan bersihkanlah jiwa ini dari segala kotoran yang menghalangi kami untuk menyembah-Mu. Amin

Amiin


--------------------------
*Admin Qiblati.com
F4iZ
[2009-10-13 14:50:20]

alhamdulillah,,,saya yakin tujuannya bukan sekedar menambah deretan "pembela", sebab Qiblati bukan apa-apa tanpa karunia Allah, serta visi dan misi serta dakwah sunnah yang diemban. tetapi yang patut direnungkan adalah bahwa kebenaran dan yang bermanfaat bagi manusia maka pasti akan "tetap eksis", sedangkan yang tidak bermanfaat maka pasti akan lenyap, cepat atau lambat.
mengingat masalah fajar ini sangat ilmiyah, bisa dikenali oleh awam maupun khusus, alim maupun jahil, maka mendebat dan mempermasalahkannya tidak akan bermanfaat. sebaliknya yang bermanfaat adalah jika seseorang dalam ibadahnya mengikuti ilmu yang telah dijelaskan juga diberikan tanda-tandanya oleh Allah Ta'ala, termasuk soal fajar.
dengan demikian, saudara-saudara yang menolak "kampanye" ini, dengan meyakini habis jadual versi penanggalan yang ada, bahwa itu semua adalah hak. maka timbangannya sangat jelas....dan setiap hari ada....setiap hari bisa dibuktikan.....ya FAjar, wa ma adrakamal fajr? semoga Allah melimpahkan hidayah kepada kita semua.

Amiin


--------------------------
*Admin Qiblati.com
ibnu miswandi
[2009-10-13 14:05:57]

alhamdulillah sekarang semakin jelas bagi umat ternyata adzan kita memang terlalu cepat. jazakallah Qiblati mudah2an Allah membuka hidayah ini pada semua muslimin di Indonesia.

Amiin atas do'anya.


--------------------------
*Admin Qiblati.com

Komentar
 
Nama
Email
Komentar
 
Copyright © 2010 Qiblati · Kontak · Syarat & Kondisi
Halaman ditampilkan selama 0.0698detik · menggunakan resource memory sebesar 1.91MB