Selamat Datang |  Login


Berita : usaha revisi data Falaq Indonesia



Admin

 

Saat walimah pernikahan Fahd ibn Abdullah Aziz Balbaid dan Amirah binti Khalid Abud Bawzir di gedung Bumi Moro AL surabaya, tanggal 7 syawal 1430 H/ 26 September 2009 ustadz Ali Saman Lc. –hafidzahullah- Anggota RHI pusat menginformasikan bahwa setelah beliau berkonsultasi dengan para pakar falak mereka terkejut dengan berita soal fajar shadiq. Mereka belum mengetahui sebelumnya. Kini mereka sedang mengkaji.

Ustadz Ali Saman –hafidzahullah- juga menginformasikan bahwa pihak LIPI sudah mencanangkan untuk merevisi data falak Indonesia terkait dengan banyaknya perbedaan  penentuan puasa dan hari raya. Revisi itu bertujuan untuk menyatukan data falak yang ada, misalnya soal garis bujur dan lintang agar hasil perhitungan hisab mereka juga seragam, sementara NU dan Muhammadiyyah masih mempertahankan.

Kita berharap dari sini juga ada revisi tentang sudut matahari untuk menentukan awal waktu subuh. (AH)




Komentar
 
Nama
Email
Komentar
 
Copyright © 2010 Qiblati · Kontak · Syarat & Kondisi
Halaman ditampilkan selama 0.0703detik · menggunakan resource memory sebesar 1.88MB