Beberapa waktu lalu Qiblati mendapatkan informasi tanggapan tentang permasalahan yang diangkat oleh Qiblati yaitu masalah "Salah Kaprah Waktu Sholat Subuh", setelah kami telaah, sebenarnya kami tidak ingin mempublikasikannya terlebih dahulu, akan tetapi karena penulis melanjutkan tulisannya maka kami merasa penting untuk menanggapi dan mempublikasikannya agar tidak ada yang salah paham dalam menyikapi hal ini, berikut tanggapan kami semoga tanggapan kami atas tulisan tersebut menjadi sebuah tambahan ilmu dan diskusi yang baik yang di ridhoi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Berikut adalah artikel yang ditulis oleh penulis :
Pernahkah anda mendengar atau membaca tulisan yang mengatakan bahwa “semua Negara Islam tanpa terkecuali, ternyata tidak melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya”?! karena asumsi bahwa “fajar shodiq itu bisa dikenali dengan sinar terang yang menyebar di langit”, sehingga sholat subuh seluruh Umat Islam, menjadi tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya…
Haruskah berita seperti itu disebarkan kepada masyarakat sebelum dilaporkan kepada pihak yang berwenang?! Dimanakah sikap arif mereka, dalam menyebarkan hal yang mereka anggap sebagai kebenaran?! Bukankah hal itu menyebabkan mafsadah yang besar di kalangan masyarakat umum?! Harusnya mereka tidak semena-mena menyebarkan berita yang dapat meresahkan umat islam ini…
***
Tanggapan Pertama: saudaraku, fakta dilapangan tidak serumit dan seruwet yang antum gambarkan. Alhamdulillah banyak orang yang fithrah dan mendapat bimbingan manhaj yang cukup. Mereka malah bersyukur sebelum ajal bisa mengenal fajar shadiq, dan melihatnya, atau gambarnya dan mengetahui kapan ia muncul. Mereka bersyukur kepada Allah dan berterimaksih kepada ypara ulama yang menjelaskan sunnah yang terkubur ini.
Mereka merasakan betapa islam ini mudah, dengan sahur sebelum fajar, tanpa mengenal jadwal imsakiyyah malah putra putri mereka semakin merasakan mudahnya syariat Allah dalam berpuasa. Alhamdulillah atas nikmat ini.
****
Renungkanlah sabda beliau -shollallohu alaihi wasallam-: “Agama adalah nasehat untuk (mengajak ke jalan) Alloh dan Rosulnya, serta nasehat untuk pemimpin umat islam dan masyarakatnya” (HR. Muslim: 55). Lihatlah, dalam sabda ini beliau mendahulukan pemimpin sebelum masyarakatnya, yakni hendaklah dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini, sebelum menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak menjadi bingung, resah dan pecah belah, sehingga mereka mudah dalam menerapkan nasehat yang diajukan…
***
Tanggapan Kedua: Saudaraku, sabar, pelan-pelan. Dengan lemah lembut Allah akan memberikan kebaikan yang tidak akan pernah diberikan pada orang yang tidak lemah lembut, sebagaimana yang disabdakan oleh nabi kita saw. Jika tergesa-gesa maka akan banyak terpeleset dan menyesal.
Antum katakan "dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini", maka apakah mengetahui waktu puasa dan shalat yang benar, atau iqamah tepat waktu dan shalat tepat waktu tidak terkait sama sekali dengan fardhu 'ain, setiap orang islam secara orang perorangan? Bagaimana mengamalkan hadits-hadits Nabi saw berikut inijika orang islam tidak mengetahui waktu yang benar dari waktu yang salah?
إِنَّهُ سَيَكُونُ أُمَرَاءٌ يُؤَخرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا، أَلاَ فَصَل الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ ائْتِهِمْ، فَإنْ كَانُوا قَدْ صَلَّوْا كُنْتَ قَدْ أَحْرَزْتَ صَلاَتَكَ، وَإِلاَّ صَلَّيْتَ مَعَهُمْ فَكَانَتْ تِلْكَ نَافِلَةً ))
"Akan ada para amir (pemimpin) yang mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka ingat, shalatlah kamu shalat tersebut tepat pada waktunya, kemudian datangilah para amir itu, jika mereka sudah shalat maka kamu telah melindungi shalatmu, dan jika tidak, lalu kamu shalat bersama mereka maka shalatmu itu menjadi nafilah (sunnah) untukmu." (HR. Ahmad, Muslim, Nasa`I, lihat shahih al-Jami' no.: 2394)
«سَتَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ يُؤَخرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا، صَلُّوهَا لِوَقْتِهَا، فَإِذَا حَضَرْتُمْ مَعَهُمُ الصَّلاَةَ فَصَلُّوا»
"Akan ada sesudahku para imam yang mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka shalatlah pada waktunya, jika kamu menghadiri shalat bersama mereka maka shalatlah." (HR. Thabrani. Lihat Shahih al-Jami': 3619)
Abu Dzar berkata:
((أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَضُوْءٍ فَحَرَّكَ رَأْسَهُ وَعَضَّ عَلَى شَفَتَيْهِ، قُلْتُ: بِأَبِيْ أَنْتَ وَأُمِّيْ، آذَيْتُكَ؟ قَالَ: لاَ، وَلَكِنَّكَ تُدْرِكُ أُمَرَاءَ أَوْ أَئِمَّةً يُؤَخِّرُوْنَ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا. قُلْتُ: فَمَا تَأْمُرُنِيْ؟ قَالَ: صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ مَعَهُمْ فَصَلِّهِ وَلاَ تَقُوْلَنَّ صَلَّيْتُ فَلاَ أُصَلِّيْ.
"Saya mendatangi Nabi saw dengan air wudhu lalu beliau menggerak-gerakkan kepala dan menggigit kedua bibirnya. Saya berkata: Dengan ibu dan bapakku (saya menebus anda), apakah saya menyakiti anda? Beliau menjawab: Tidak, tetapi engkau akan menjumpai para amir dan para imam yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Saya bertanya: Apa yang anda perintahkan untukku? Beliau menjawab: Shalatlah tepat pada waktunya,kemudian jika kamu menjumpai mereka maka shalatlah bersama mereka, jangan kamu mengatakan: aku sudah shalat maka aku tidak mau shalat lagi." (HR. Bukhari dalam Kitab al-Adab al-Mufrad, Shahih al-Adab al-Mufrad: 954)
Tanggapan Ketiga: antum mengatakan: "yakni hendaklah dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini, sebelum menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak menjadi bingung, resah dan pecah belah"
Menurut kami antum insyaallah bukan ulim amri (pemerintah), artinya tidak memiliki wewenang untuk bicara hal yang menyangkut maslahat umum. Jika tulisan Qiblati antum anggap tidak membingungkan masyarakat, maka tulisan antum semakin menambah biingung masyarakat. Kenapa antum tidak bersabar menunggu, biarkan ulil amri yang menangani maslah ini. Ulil amri saja memaklumi kami, kok malah antum yang mempersoalkan.
Tanggapan Keempat: antum meminta kami merenungkan sabda nabi: “Agama adalah nasehat untuk (mengajak ke jalan) Alloh dan Rosulnya, serta nasehat untuk pemimpin umat islam dan masyarakatnya” (HR. Muslim: 55). Lalu antum katakan: Lihatlah, dalam sabda ini beliau mendahulukan pemimpin sebelum masyarakatnya.
Kami bertanya: mengapa antum tidak menasehati kami terlebih dulu sebelum masyarakat? Kenapa antum tidak mengirimkan tanggapan ini ke alamat kami sebelum antum sebar luas ke masyarakat? Bukankah Rasul saw menyebut pemimpin umat islam sebelum masyarakat? Bukankah kami juga punya umat? Bukankah kami yang antum anggap bersalah, tapi kenapa tidak dikirimkan kepada kami? Bukankah surat antum untuk membantah kami, mengapa tidak dikirim ke kami sebelum ke masyarakat, supaya mereka tidak bingung? Tulisan antum bukan menenangkan mereka malah meresahkan dan memprovokasi? Mengapa antum menyalahi syarat antum sendiri?
Saudaraku, kami tidak bermaksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan bahwa kita perlu santun dan kasih sayang. Engkau dan kami adalah bersaudara, tidak selayaknya saling menghujat, tapi saling menasehati.
****
Pembahasan berikutnya, benarkah tuduhan yang mereka lontarkan itu? Untuk menjawabnya, mari kita renungkan poin-poin berikut ini:
Fenomena Fajar shodiq dan fajar kadzib.
Sebagaimana kita tahu bahwa fajar itu ada dua; fajar shodiq dan fajar kadzib, hal ini telah diterangkan dengan jelas beserta ciri-cirinya dalam sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-:
الفجر فجران: فأما الفجر الذي يكون كذنب السرحان فلا يحل الصلاة و لا يحرم الطعام و أما الفجر الذي يذهب مستطيلا في الأفق فإنه يحل الصلاة و يحرم الطعام.
Fajar itu ada dua: (a) Adapun fajar yang seperti ekor serigala (yakni fajar kadzib yg arahnya tegak meninggi), maka saat itu tidak boleh sholat (shubuh) dan dibolehkan makan. (b) Adapun fajar yang bentuknya memanjang datar di ufuk (yakni fajar shodiq), maka saat itu dibolehkan sholat (shubuh) dan diharamkan makan (bagi yang puasa). (HR. Hakim dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani).
Sebatas pengetahuan penulis, tidak ada perselisihan diantara ulama dalam masalah pembagian fajar ini, ciri-ciri kedua fajar ini, dan bahwa semua hukum yang berhubungan dengan fajar hanya disandarkan pada fajar shodiq.
Jika demikian adanya, mengapa ada suara santer, bahwa seluruh negara islam -tanpa terkecuali- ternyata tidak melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya?!… Bukankah seluruh negara Islam, sudah tahu apa itu fajar shodiq beserta ciri-cirinya, dan tentunya mereka berusaha sebisa mungkin agar waktu sholat shubuh itu tepat ketika mulai fajar shodiq?!… Jadi akar permasalahan bukan pada masalah ini…
****
Tanggapan Kelima: justru inilah akar masalah, Yaitu fajar manakah yang dipakai selama ini oleh ahli falak untuk menentukan shalat subuh kaum muslimin, apakah fajar shadiq atau fajar kadzib. Kalau boleh kami sarankan bacalah majalah qiblati lalu tanggapi satu persatu, bukan mulai dari nol lagi seperti ini.
****
Alqur’an telah menjelaskan kapan masuknya waktu subuh
Langkah paling tepat dalam setiap perselisihan adalah dengan kembali kepada Alqur’an dan Assunnah… Marilah kita lihat permasalahan ini dalam Alqur’an, Alloh berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Makan dan minumlah (di malam hari kalian berpuasa), hingga jelas benang putihnya fajar dari benang hitamnya (malam). (Al-Baqoroh:187).
Petikan ayat ini berbicara tentang awal masuknya fajar shodiq, karena batas tidak bolehnya makan bagi orang yang berpuasa adalah fajar shodiq. Sungguh, tiada keterangan yang lebih jelas dan lebih detil dalam menggambarkan fajar shodiq melebihi ayat suci ini.
Pelajaran apa yang dapat kita petik dari ayat ini? Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari ayat ini, tapi ada dua pelajaran terpenting dalam ayat ini, yang berhubungan langsung dengan pembahasan yang sedang kita kaji kali ini:
(a) Ayat ini menggambarkan bahwa fajar shodiq itu seperti “benang putih“.
Ibnu Taimiyah mengatakan: “Penamaan Alloh putihnya siang dan hitamnya malam dengan istilah ‘benang putih‘ dan ‘benang hitam‘, adalah dalil bahwa fajar shodiq itu permulaan putih yang tampak di kegelapan, dengan bentuk yang halus dan tipis. (Yang demikian itu) karena ‘benang‘ itu bentuknya tipis. (Syarhul Umdah, kitab shiyam, 1/530).
Keterangan senada juga dikemukakan oleh banyak ulama’ diantaranya: Ibnu Manzhur (Lisanul Arob 7/298), Al-Fakhrur Rozi (tafsir kabir 5/110), Az-Zamahsyari (Al-Kasysyaf 1/339)
(b) Dengan redaksi [مِنَ الْفَجْرِ] di akhirnya, ayat ini menjelaskan bahwa fajar shodiq itu sudah berlaku hukumnya, meski belum sempurna terangnya. Karena kata “min” dalam ayat ini bisa dimasukkan dalam kategori “min tab’idhiyyah” yang berarti: sebagian. Dengan demikian, kata “minal fajr” dalam ayat ini bermakna “sebagian fajar”, yakni benang putih itu bukanlah fajar yang sudah sempurna terangnya. Lihat keterangan ini dalam Tafsir Thobari (3/530), Tafsir Abus Su’ud (1/318), Tafsir Ad-Durrul Mashun (1/434), Tafsir Al-Kasysyaf liz Zamakhsyari (1/339), dan yang lainnya.
Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa awal kemunculan sinar di bagian timur, meski kecil dan tipis seperti benang, sudah bisa dikategorikan sebagai fajar shodiq, asalkan bisa dilihat oleh mata telanjang, dan itu terjadi setelah hilangnya fajar kadzib.
***
Tanggapan Keenam: kalau antum sudah faham masalah dan faham maksud kami insyaallah tidak perlu memberi tanggapan seperti ini, karena tidak ada perbedaan dengan kita dalam masalah fajar kadzib dan shadiq yang antum sebutkan tadi.
Tanggapan Ketujuh: antum tidak menjelaskan kata tabayyun menurut ulama ahlussunnah, sebab itu memiliki makna dan kegunaan yang penting. Baca misalnya ucapan Syaikh Shiddiq Hasan Khan:
قال صديق حسن خان المتوفى سنة (1307) في كتابه (الروضة الندية)
" فجاء بلفظ التفعّل لإفادة أنه لايكفي إلا التبين الواضح أي يتبين لكم شيئا فشيئا حتى يتضح فإنه لا يتم تبينه وظهوره إلا بعد كمال ظهوره فإنه يطلع أولا تباشير الضوء ثم ذنب السرحان وهو الفجر الكذاب ثم يتضح نور الصباح الذي أبداه بقدرته فالق الإصباح اهـ
***
Dari sini juga, kita dapat menyimpulkan, bahwa pada awal munculnya fajar shodiq yang digambarkan Alqur’an seperti benang, sinar terang fajar-nya masih lemah dan belum kelihatan jelas. Dengan demikian, Ayat ini mengandung bantahan bagi mereka yang mengatakan, bahwa diantara kriteria fajar shodiq, ia harus menyebar menerangi jalan dan rumah penduduk. Wallohu a’lam.
Tanggapan Kedelapan: sebelumnya antum mengatakan " tidak ada perselisihan diantara ulama dalam masalah pembagian fajar ini, ciri-ciri kedua fajar ini" lantas sekarang membantah orang yang mengatakan bahwa diantara kriteria fajar shodiq, ia harus menyebar menerangi jalan dan rumah penduduk" berarti kesannya ada perselisihan diantara ulama apalagi yang mengatakan kriteria untuk wajib imsak dengan nyatanya fajar di jalan-jalan dan gunung-gunung adalah Usman, Hudzaifah, Ibn Abbas, Thalq ibn Ali, Atha`, A'masy dll.
Keterangan hadits dan atsar mengenai waktu shubuh
Setelah melihat keterangan dalam Alqur’an, maka langkah kedua yang paling tepat dalam menyikapi perselisihan yang ada, adalah dengan menilik pada keterangan Assunnah. Sangat banyak hadits yang menerangkan waktu shubuh, yang semuanya senada dengan keterangan kami di atas, diantaranya:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغُرَّنَّكُمْ مِنْ سَحُورِكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ وَلَا بَيَاضُ الْأُفُقِ الْمُسْتَطِيلُ هَكَذَا حَتَّى يَسْتَطِيرَ هَكَذَا (رواه مسلم: 1094)
Rosul bersabda: “Jangan sampai sahur kalian diganggu oleh adzannya Bilal dan putihnya ufuk yang meninggi seperti ini, (tapi teruskanlah sahur kalian) hingga putih ufuk itu mendatar seperti ini!” (HR. Muslim: 1094).
Dalam hadits ini beliau menghubungkan antara menghentikan sahur dengan putihnya ufuk yang bentuknya mendatar. Beliau tidak menyaratkan fajar itu harus menyebar sampai ke jalan dan rumah penduduk.
Kesembilan: tolong terangkan putihnya ufuk yang meninggi, dan putih ufuk yang mendatar. Terangkan dengan ungkapan dan foto yang antum ambil sendiri atau dari orang lain yang diketahui keterangan waktu dan tempat pengambilannya.
Terangkan pula, kira-kira berapa derajat posisi matahari saat fajar shadiq pertama kali muncul, berikut itu keterangan dari siapa?
Terus antum bandingkan dengan yang ada di Qiblati, agar kita mengetahui perbedaan dan kesamaannya.
عن عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الْغَلَسِ (البخاري واللفظ له: 578, ومسلم: 645)
Aisyah mengatakan: “Dahulu para sahabat dari kalangan wanita, ikut sholat fajar bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dengan berbalut baju yang berbulu. Lalu mereka kembali ke rumah-rumah mereka, dan tidak ada seorangpun yang mengenali mereka, karena suasana yang masih gelap”. (Bukhori dengan redaksi darinya: 578, dan Muslim: 645)
عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَاهُ سَائِلٌ يَسْأَلُهُ عَنْ مَوَاقِيتِ الصَّلَاةِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ شَيْئًا قَالَ فَأَقَامَ الْفَجْرَ حِينَ انْشَقَّ الْفَجْرُ وَالنَّاسُ لَا يَكَادُ يَعْرِفُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا (مسلم: 614) وفي رواية: حِينَ كَانَ الرَّجُلُ لَا يَعْرِفُ وَجْهَ صَاحِبِهِ أَوْ أَنَّ الرَّجُلَ لَا يَعْرِفُ مَنْ إِلَى جَنْبِهِ (أبو داود: 395)
Dari Abu Musa Al-Asy’ari: bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- pernah di datangi orang yang menanyakan waktu-waktu sholat, dan beliau tidak menjawabnya. Namun beliau kemudian mendirikan sholat shubuh, ketika muncul fajar. Ketika itu hampir saja mereka tidak mengenali satu sama lain. (HR. Muslim: 614) dalam riwayat lain redaksinya: “Ketika itu seseorang tidak mengenali raut wajah temannya”. Atau dengan redaksi: “Sungguh saat itu seseorang tidak mengenali siapa yang disampingnya”. (HR. Abu Dawud: 395, dishohihkan oleh Albani)
عن أبي برزة: وَكَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ وَمَا يَعْرِفُ أَحَدُنَا جَلِيسَهُ الَّذِي كَانَ يَعْرِفُهُ (أبو داود: 398)
Abu Barzah mengatakan: beliau -shollallohu alaihi wasallam- dulu sholat shubuh, sedang salah seorang dari kita tidak mengenali teman duduknya yang telah ia kenal sebelumnya. (HR. Abu Dawud: 398, dishohihkan oleh Albani)
Ibnu Rojab mengatakan: “Hadits ini senada dengan banyak hadits lain…”, lalu beliau menyebutkan banyak hadits diantaranya:
عن حَرْمَلَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْغَدَاةَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلاةَ نَظَرْتُ فِي وُجُوهِ الْقَوْمِ مَا أَكَادُ أَعْرِفُهُمْ
Harmalah mengatakan: Aku pernah mendatangi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu aku sholat shubuh dengan beliau. Ketika selesai sholat, aku menatap raut wajah para jama’ah, dan hampir saja aku tidak mengenali mereka. (Lihat Fathul Bari, karya Ibnu Rojab, syarah hadits no: 578) (Lihat juga hadits ini dengan redaksi yang semakna, di Majma’uz Zawaid, hadits no: 1785)
حديث جبريل ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ امْتَدَّ الْفَجْرُ وَأَصْبَحَ وَالنُّجُومُ بَادِيَةٌ مُشْتَبِكَةٌ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِالْأَمْسِ فَصَلَّى الْغَدَاةَ (رواه النسائي: 513)ـ
Hadits Jibril (tentang waktu sholat): “…kemudian Jibril mendatangi beliau (di hari kedua) ketika fajar memanjang, dan bintang-bintang masih jelas dan bercampur, lalu ia melakukan apa yang dilakukannya kemarin, kemudian sholat shubuh. (HR. Nasa’i, dishohihkan oleh Albani). (Lihat syarah hadits ini di Dzakhirotul Uqba, karya Al-Itsyubi 6/675)
Melihat banyaknya hadits yang senada dengan ini, hingga Al-Baihaqi menyimpulkan, bahwa sebagian besar hadits menunjukkan bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu memulai sholat shubuh ketika suasana masih gelap”. (perkataan ini dinukil oleh Ibnu Rojab dalam Fathul Bari karyanya, syarah hadits no: 578)
Bertolak dari keterangan hadits-hadits di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa awal masuknya fajar shodiq, itu masih dalam suasana gelap, hingga banyak perowi menggambarkannya dengan keadaannya yang tidak bisa mengenali wajah teman duduknya yang berada di sampingnya ketika sholat shubuh bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-…
Tanggapan Kesepuluh: antum belum menyebut seluruh riwayat hadits, bahkan hadits abu barzah di bukhari dan muslim tidak antum kutip, sementara yang di abu daud antum kutip.
Kesimpulan fajar shodiq dari Qur’an dan Hadits
Jika kita telah mengetahui hal ini, maka marilah kita beranjak mengetahui latar belakang munculnya tuduhan salah kaprah dalam waktu shubuh ini.
Tentunya setiap orang akan heran, mengapa muncul suara miring seperti yang beredar sekarang ini, hingga sampai pada taraf menyalahkan jadwal sholat shubuhnya umat islam seluruh dunia… Tapi keheranan itu akan hilang, dengan diketahuinya latar belakang tindakan mereka.
Kesebelas: ucapan antum "muncul suara miring" apakah ini berlaju untuk syaikh ibn utsaimin, syaikh al-Albani, syaikh Ahmad ibn Yahya an-Najmi, syaikh masyhur Hasan Salman, syaikh Rasyid Ridha, Syaikh Taqiyyud al-Hilali dan para ulama dan ahli falak yang menyuarakan perlunya koreksi?
Saudaraku, karena tulisan antum di bawah ini belum tuntas maka saya tunda dulu komentarnya.
Saudaraku antum telah lulus s1 dari madinah, dan kini di s2, satu kesempatan yang sangat baik. kami berharap banyak orang semacam antum dapat berperan aktif membawa umat ini kepada sunnah, khususnya dizaman kita yang yang sedikit para penolong sunnah ini.
Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. Sampai jumpa di lain kesempatan
Artikel terkait silakan baca KITAB AL-FAJR AL-SHADIQ BAINA TAHDID AL-QUR`AN WA ITHLAQ AL-LUGHAH
ba'da hamdalah dan sholawat, perkenankan kami di sini untuk memberkan tambahan informasi tentang akuratkah tauqit (jadwal waktu sholat) yang beredar, dari sebuah makalah dengan berbahasa arab, dan afwan ana tidak menerjemahkannya ke dalam bahasa indonesia, jadi yang belum paham bahasa arab mungkin bisa minta bantuan kepada ikhwah lainnya. makalah ini download dari www.alriadh.com. semoga menjadi renungan!
afwan kami potong untuk arabnya karena terlalu panjang dan untuk pengunjung bisa merujuk ke alamat yang disampaikan oleh akhi abu ubadah, dan jazakallahu khoir.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
assalamualaikum... dari penulis "siapa yang salah..." sudah sampai seri terakhir(7), mohon ditanggapi tim Qiblati.
Wa'alaikumsalam.. jazakumullah atas informasinya. semoga Allah memudahkan, dan insya Allah akan kami posting secara berkala.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Wa'alaikumsalam
wa fiek barakallah
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Kalau saya melihat,
beliau yang mengritik
tulisan Qiblati sudah
terlanjur tendensius
untuk menyalahkan karena
tidak setuju. Sehingga
beliau membuat
asumsi-asumsi terhadap
qiblati yang tidak
ditulis oleh Qiblati.
Dari berbagai
kritik yang dilancarkan,
anehnya kesimpulan yang
disampaikan sebenarnya
tidak menyelisihi
artikel2 majalah
Qiblati.
Jadi
yang di kritik oleh
beliau itu justru
asumsi-asumsinya sendiri
terhadap majalah Qiblati.
Asumsi-asumsi beliau
tersebut antara lain:
1. Majalah Qiblati
mewajibkan sarat bahwa
cahaya yang keluar adalah
cahaya merah, padahal
cahaya putih tipis yang
memanjang saja sudah
cukup. Sepanjang saya
membaca artikel Qiblati
tidak ada statement dari
Qiblati mengenai sarat
"cahaya merah" itu.
2. Majalah Qiblati
mewajibkan sarat bahwa
cahaya menyebar ke jalan
dan bangunan, padahal
dari hadits disebutkan
masih gelap sehingga
belum cukup untuk
mengenali orang (tanpa
lampu tentunya).
Sepanjang saya membaca
artikel Qiblati tidak ada
statement dari Qiblati
mengenai sarat "menerangi
jalan dan bangunan".
Dalam berdiskusi
dan berdebat sebaiknya
kita jangan tendensius
menyalahkan lawan diskusi
kita, jika demikian maka
asumsi-asumsi yang tidak
nyata bisa timbul dan
menghilangkan kualitas
diskusi atau debat
tersebut dari mencari
ridho Alloh.
Wallohua'lam.
Wallahua'lam, dan semoga tidak demikian, mungkin hanya salah paham dalam penyikapan taqwim, kalaupun beliau bersikeras dengan pendapatnya dan kami telah menanggapi dalam beberapa hal, dan sedikit penekanan bahwa yang disampaikan di artikel Qiblati tentang Fajar disusun dengan dalil-dalil dan pendapat ulama as salafu sholih. jadi menurut kami kurang pas jika mengatakan qiblatilah yang menambahkan syarat fajar ini dan itu dengan mengambil sepenggal kata untuk menguatkan anggapan tersebut. wallahu a'lam semoga Allah memudahkan dakwah ini
--------------------------
*Admin Qiblati.com
assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh ana cuman ingin memberi support semoga Allah memberkahi usaha ustadz semua..dlm menegakkan sunnah, amiiin
wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh,
Amiin atas do'anya.
jazakumullah khoir...
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Assalamu 'alaikum
Sebenernya menurut saya
masalah ini sederhana
banget.karena Islam itu
mudah hanya orang saja yg
terbiasa ribet.
Tidak usah urus jam
karena rosul juga dlu
tidak memakai jam.dan
juga orang yang tidak
percaya cobalah bangun
subuh terus cobalah amati
fajar shodiq dan cocokkan
dengan Jadwal yang
sekarang sesuai ndak baru
komentar.
Jangan
jadi orang indonesia yang
suka komentar dulu
sebelum bertindak.
Mudah khan...terus
terang saya awalnya juga
ragu2 masak sech sudah
puluhan tahun kok bisa
salah,tp saya gak mau
komentar sebelum
membuktikan.ternyata
Qiblati benar.So saran
saya buat semuanya coba
cek dlu baru Lo2 pada
komentar.yang bener yang
mana. Simpel tho.jangan
buat rumit hal2 yang
sudah dimudahkan oleh
Allah dan
Rosulnya.....
Semoga membantu orang2
yang suka
merumitkan.Amien
Wassalamu 'alaikum
Wa'alaikumsalam
you are right my brother..., it's a simple thing with eazy solution..!
Amiin atas do'anya.
afwan akh.. jadi kebawa komentar antum, jazakallah khoir
--------------------------
*Admin Qiblati.com
assalamu'alaykum
sekedar numpang
lewat disini,dan membaca
diskusi yang menarik
disini
maaf
OOT
dari pengalaman
saya, dlu waktu masih
aktif ngeblog di WP, ada
ikhwah yang memberi
nasehat terkait suatu
postingan di blog saya.
saat itu, saya sama
sekali tak ada rasa bahwa
nasehat itu benar. bahkan
kemudian saya membuat
postingan 'tandingan'
untuk nasehat itu.muncul
bermacam tanggapan dari
sobat2 di blogosfer.
beberapa bulan
kemudian, qodarulloh,
saya koq rasanya pengen
membaca ulang semua
tulisan saya di blog
saya. masyaAlloh, ketika
itu saya baru sadar,
ternyata ada banyak
mutiara yang tercecer
dari tiap kalimat nasehat
yang disampaikan sobat2
blogger.
lalu
apa hubungannya dengan
tulisan disini? mungkin
tak ada. hanya saja, jika
suatu saat admin berkenan
membaca ulang semua semua
tulisan, baik yang pro
maupun kontra, dengan
hati lapang, mungkin ada
beberapa sisa mutiara
yang tercecer begitu
saja.
Wa'alaikumsalam,
Jazakumullah atas nasehat dan masukannya, insya Allah nasehat antum sebuah nasehat yang indah dan berharga yang akan kami jaga dan sebagai intropeksi bagi kami, hanya meluruskan artikel di atas bukan untuk tandingan "semoga Allah mengampuni kami jika hal itu dianggap sebagai tandingan", dan penulis "siapa salah kaprah.." yang menanggapi permasalahan yang diangkat qiblati yaitu koreksi waktu sholat subuh yang oleh Qiblati diharapkan agar para pembaca mengetahui definisi fajar shodiq, yang telah dijelaskan semuanya dengan harapan kaum Muslimin Sholat subuh tepat pada waktunya yaitu setelah Fajar Shodiq keluar".
Jazakumullah khoir atas kunjungan dan nasehatnya
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Menyambung komentar
saya pada [2009-09-04
09:15:15], dan
[2009-09-04
09:56:15](untuk komentar
yang ini ana mohon maaf
kalau mungkin terlalu
keras dan kurang sabar
semoga antum mau
memaafkan, tetapi sekali
lagi ini adalah nadhoriy,
dan sebenarnya ana
berharap tidak
ditampilkan)
Sejauh
yang saya amati
memungkinkan diantara ada
pro kontra yang ada dalam
masalah fajar ini,
terbagi menjadi empat
kelompok:
1-ada yang
membela(qiblati)
mati-matian tanpa melihat
kritik dari pihak
lain,-mudah-mudahan tidak
ada-
2-ada yang
membela dan lapang dada
atas kritikan pihak
lain,-semoga ini yang
paling banyak-.
3-ada yang
menolak dengan nada emosi
dan kasar, -semoga diberi
hidayah oleh Allah-
4-dan ada pula yang
mengkritik dengan santun,
semoga ana termasuk
golongan ini,
Yang
ana fahami dari tulisan
antum dalam menanggapi
tulisan siapa yang salah
kaprah(terus terang ana
tidak tahu tulisan ini
kecuali baru melihatnya
di situs qiblati) dan
jawaban atas akhuna abu
aisyah, antum sangat
meyakini yang dimaksud
fajar syar’i adalah
ketika fajar telah (jelas
menyebar) sehingga bukan
fajar yang tidak begitu
jelas seperti benang
tipis, a laisa
kadzalika?
kalau ini
yang dimaksud
alhamdulillah ana
melihatnya dan memang
mundur (ana tidak ingat
berapa menit mundurnya),
Tetapi bukankah ada
ulama’ yang
berpendapat mulainya
fajar shodiq itu adlah
seperti benang tipis
sebagaimana yang
dinyatakan syaikhul islam
rahimahullah di dalam
tulisan siapa yang salah
kaprah. Dalam artian mau
tidak mau ini adalah
masalah khilaf dalam
memahami حتى
يتبتن) (dgn
(من الفجر)
kalau demikian bukankah
harus ada lapang dada
(walaupun pihak
pengkoreksi tidak bisa
mendatangkan gambarnya).
Kemudian yang ana
inginkan silakan antum
menguatkan berdasarkan
dalil,tinjauan, dan
gambar, tetapi tetap
memperhatikan kritikan
dari pihak lain yang
menganggap salah cara
penyampaiannya dikhayalak
ramai secara langsung
(yang antum anggap itu
sudah cara yang
tepat).Kemudian
sebagaimana antum
menginginkan agar pihak
yang mengkritik
menyampaikan ke qiblati
dulu sebelum ke
masyarakat agar
masyarakat tidak bingung,
antum harus menerima
pihak pengkritik yang
langsung menyebarkan ke
masyarakat karena
ia menganggap itu sudah
tepat sebagaimana antum
menyampaikannya langsung
ke masyarakat sebelum ke
pemerintah(sekali lagi
ini yang antum anggap
tepat “sebelum ke
pemerintah”), jadi
silakan antum dakwahkan
ini dan silakan pihak
lain yang menguatkan
pendapatnya mengkritik
antum (tetapi dengan cara
yang BENAR(inipun relatif
pihak pengkoreksi
menganggap ini yang benar
dan antum menganggap
salah)) asalkan tidak ada
unsur
MENYALAH-NYALAHKAN(inipun
relatif pihak pengkoreksi
menganggap ini nasihat
dan antum menganggap ini
mencela)), jika demikian
adanya maka tidak akan
selesai permasalahannya
(yang awalnya pembahasan
ilmiyyah masalah fajr
yang kita sepakati siapa
yang sholat sebelum
waktunya tidak sah,yang
diperselisihkan adalah
yang mana fajar shodiq
yang benar yang bisa
menerima an-nadhor
didalmnya) berubah
menjadi saling kritik
mengkritik yang dibangun
atas kebencian dan
pembelaan yang tidak
mengindahkan kritikan,
yang seakan-akan -semoga
ini tidak terjadi-,
saling berusaha
mempertahankan
pengikutnya dan akhirnya
muncullahالتقاطع&n
bsp; (saling memutus
hubungan) dan
التعصب (fanatik)
maka dengan kedangkalan
ilmu dan minimnya
pengalaman saya, apakah
tidak sebaiknya ada
diantara dari kedua belah
pihak untuk mengalah dan
mendatangi
“lawannya”
berbicara secara langsung
sebagai awal upaya untuk
mengembalikan
التعذر ,
التشاور,
الأخوة
الحقة
Saling
menerima udzur,saling
bermusyawarah, ukhuwah
yang benar.
sebagai
penutup saya nukilkan
perkataan syaikh
Ali’ hafidhahullah
sebagai intropeksi bagi
kita semua,beliau
berkata:
الكلمة التي
ذكرناها
وكررناها,
أننا الآن
أكثر ونشاطنا
أكثر و و إلى
آخره
لكن أنا أسأل
ألم نكن قبل
ونحن أقل أكثر
شعورا بحلاوة
الإيمان؟ أكثر
شعورا بحلاوة
الأخوة وصدقها
أنا أقول نعم و
للأسف مع أن
الواجب أنه
إذا كثر
إخوانك أن
تكثر مشاعرك و
أن يزداد حبك و
أن تعظم صلتك
لكن للأسف
الشديد هذا
موجود يجب أن
نعترف , لا
نعترف لنقف
ولكن نعترف
لنتقدم
ولنتجاوز هذه
الثغرة
ولنتجاوز هذه
الإنكفاءة
ولنتجاوز هذا
الشعور ألذي
يجب أن ندفعه
بمجاهدتنا
أهواءنا
وبثباتنا في
منهجنا
وبصدقنا مع
ربنا نسأل
الله عز وجل
لنا ولكم
الإخلاص
والقول والعمل
والقبول و حسن
الختام إنه
الولي ذلك
والقادر عليه.
“kalimat yang
kami katakan dan yang
kami ulang-ulang, bahwa
(jumlah) kita sekarang
ini lebih banyak,kegiatan
kita lebih banyak dan
lain sebagainya , akan
tetapi saya tanya
“bukankah
sebelumnya ketika
(jumlah) kita
sedikit kita lebih
banyak merasakan lezatnya
iman?? lebih banyak
merasakan lezatnya dan
jujurnya ukhuwah?? saya
katakan iya!!
-sangat
disayangkan-, padahal
seharusnya jika (semakin)
banyak saudaramu maka
(semakin) banyak pula
perasaanmu, dan semakin
bertambah rasa cintamu,
dan semakin besar
hubunganmu, akan tetapi
yang sangat disayangkan
(berkurangnya rasa
iman,persaudaraan dan
cinta) ini ada (diantara
kita) yang harus kita
sadari, kita menyadari
tidak untuk berhenti,akan
tetapi kita menyadarinya
untuk kita bergerak
maju,melewati garis
pembatas ini, melewati
perpecahan ini,melewati
perasaan(buruk) yang
wajib untuk kita buang
dengan bersungguh-sungguh
melawan hawa nafsu kita
dan dengan kokohnya kita
diatas manhaj kita,dan
dengan kejujuran kita
bersama rabb kita, kami
mohon kepada Allah azza
wa jalla bagi kami dan
kalian keikhlasan dalam
ucapan dan amalan, dan
diterimanya (keduanya) ,
dan kami mohon khusnul
khatimah, sesungguhnya
Allah maha penolong lagi
maha kuasa. ”
masalahnya sangat sederhana, kenalilah fajar yang dimaksud oleh Nabi dan para pewarisnya lalu lihatlah fajar yang dulu dilihat Rasulullah saw dan para pewarisnya tersebut. Kemudian masalah ilmiah juga sederhana: tumbangkan dalil lawan, dan tegakkan hujjah baru yang tak tertumbangkan, maka anda adalah benar, tidak perlu menmgaku-ngaku semua orang akan tahu. kemudian bagi yang punya ilmu ikut masuk bagi yang tidak cukup membaca, mengambil manfaat dan sekedar usul. Mudahkan?
Kemudian sampai hari ini kami tidak pernah merasa punya musuh dalam soal fajar, yang ada adalah lawan diskusi dan orang yang memusuhi kita, tanpa harus kita balas dengan permusuhan. Debat yang sehat adalah adu argumentasi bukan tuduhan apalagi makian. Na'udzubillah. Kami tidak merasa benar sendiri, tapi kami merasa benar saat dalil kami tak terbantahkan dan dalil-dali lawan terbantahkan.
Masalah yang antum fahami ada benarnya, tetapi tidak seluruhnya. Sabar sedikit insyaallah dari tulisan-rulisan yang akan kita muat di edisi-edisi berikutnya antum akan faham sendiri. Saat itulah antum bisa katakan kami benar atau kami salah dan antum bisa meluruskan kita dengan hujjah.
Kemudian antum salah paham ketika mengatakan bahwa kami menginginkan agar pihak yang mengkritik menyampaikan ke qiblati dulu sebelum ke masyarakat agar masyarakat tidak bingung. Yang benar kami hanya memberi ilzam kepada pengritik yang dengan berangnya mengatakan Siapa yang salah kaprah?! Lalu penulis menyitir hadits addinu annasihah. Penulis meminta agar kami merenungkannya, karena dianggap menyalahi hadits itu. padahal penulislah yang menyalahi syaratnya sendiri. Kalau kami mengatakan bahwa masalah koreksi waktu shalat subuh terkait dengan pemerintah sebagaimana terkait dengan masyarakat Islam. Oleh karena itu kami memberi nasihat kepada pemerintah sekaligus kepada umat Islam, secara bersamaan. Masalah orang mau ngritik kita langsung atau tidak itu urusan masing-masing dan tanggung jawab masing-masing.
Masalah nasehat Syaikh Ali Hafizhahullah, alhamdulillah kami tidak merasa melanggarnya, tidak ada pihak tertentu yang kami musuhi karena fajar sehingga perlu kami berkunjung ke rumahnya. Kami hanya menyampaikan masalah dengan dalilnya, setelah itu kami menjawab orang-orang yang bertanya atau mengkritik. Walhasil kami bersyukur kepada Allah yang telah memberi hidayah kepada kita, dan menjadikan hati ini cita kepada sesama muslim.
Terakhir perlu kami tegaskan: kami tidak anti kritikan, dan nasihat. Tapi ingat jika kritikan tidak benar atau nasehat tidak benar, maka dia sendiri lah sebenarnya yang berhak dikritik dan dinasehati.
Kebaikan hanya ada bila kita berdiri di atas ilmu dan ikhlas.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
salam untuk semua kru
qiblati! ana berpendapat,
bahwa sosialisasi yang
telah dilakukan oleh
qiblati telah sesuai!
karena beberapa hal.
pertama, melakukan
nasehat harus dilakukan
kepada para pemimpin kaum
muslimin dan seluruh kaum
muslimin, sebagaimana
pertanyaan para sahabat
ketika Nabi SAW bersabda
bahwa agama itu nasehat.
kedua, memberikan
nasehat kepada kaum
muslimin adalah benar
walaupun akhirnya
mendatangkan polemik,
karena masalah shalat
subuh bukan hanya masalah
para pemimpin kaum
muslimin, tetapi lebih
jauh merupakan masalah
pribadi kaum muslimin,
karena syarat waktu
shalat yang menyebabkan
sahnya shalat seseorang
itu berhubungan dengan
setiap individu,
sedangkan nasehat kepada
para pemimpin kaum
muslimin berkenaan dengan
seruan adzan yang mana
itu merupakan syiar agama
ini.
ketiga,
memberikan nasehat
melalui situs ini
termasuk bagian dari
nasehat kepada kaum
muslimin, sehingga jika
masalah ini diangkat di
situs ini kemudian
terjadi perselisihan,
maka masalahnya bukan
pada cara menyampaikan,
tetapi lebih pada
kesiapan diri kita dalam
menerima nasehat dari
sesama kaum muslimin,
bahwa waktu shalat subuh
kita terlalu cepat.
semoga yang
sedikit ini bermanfaat!
semoga tulisan qiblati
banyak mendatangkan
kebaikan. dan jika ada
yang salah, semoga Allah
mengampuni mereka semua,
amin!
Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh
Amiin atas do'anya. dan Jazakumullah khair atas sumbangsihnya.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Alhamdulillahi, setelah membandingkan antara penjelasan yang diberikan oleh saudara kita yang membahas masalah ini di blognya tersendiri (terutama pada artikelnya yang ke 4) dengan fakta-fakta (berupa potret gambar fajar) hasil observasi langsung (bukan contoh-contoh gambar fajar), insya Allah tidak ada perbedaan. Dan insya Allah hasil observasi Qiblati benar bahwa memang ada kemajuan dan insya Allah penjelasan saudara kita dalam artikel-artikelnya juga tidak mengatakan bahwa hasil observasi tersebut salah. Karena kalau beliau mengatakan itu salah seharusnya beliau juga membantah dengan bukti juga, dan sampai saat ini beliau hanya menjelaskan ciri-ciri fajar shadiq dari fajar kadzib yang saya menilai sebagai pelengkap apa yang telah disampaikan oleh Qiblati, juga disertai beberapa penjelasan tentang perbedaan yang ada di antara ulama yang mungkin belum saya dapati pada Qiblati. Namun alhamdulillah, tidak ada pertentangan sebenarnya dari hasil penjelasan beliau dengan hasil observasi Qiblati. Semoga kita dipersatukan dalam persatuan di atas al-Qur'an dan sunnah... Amiin...
jazakallau khairan. Memang tidak semua perbedaan pendapat layak untuk dipublikasikan. Tetapi ketika sudah ada yang buka maka kita pun berkewajiban menjelaskan yang hak, meskipun itu menyangkut fulan dan fulan, sebagaimana buku tulisan syaikh Dr Ibrahim al-Subaihi yang digunakan sebagai rujukan utama saudara kita ad-darini.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
bismillah...nuwun sewu
bade urun rembug (permisi
mau ikutan ah)
mengamati "umpan
melambung" yang
digulirkan oleh Qiblati -
walaupun tidak
setamat-tamatnya - saya
pribadi merasakan bahwa
kedewasaan dalam
berpikir, bersikap dan
bertindak, merupakan
kunci (katakanlah salah
satu kunci) untuk
menjembatani semua
polemik. terus terang,
saya sampaikan apresiasi
terhadap qiblati yang
membahas masalah ini.
kalau mau jujur (harus la
ya) semenjak kecil
(procot) hingga segede
ini saya belum pernah
sekalipun lihat fajar.
sehingga membaca tulisan
di qiblati seputar
permasalahan ini sempat
kesetrum (weleh...)
kemudian ketika melihat
reaksi dan tanggapan dari
berbagai pihak, terkadang
argumentasi yang dibawa
bisa mempengaruhi.
sehingga jika setiap
argumentasi atau masalah
tambahan diperhatikan
maka kita akan terseret
kepada ketidak jelasan.
karena itu, dari pada
repot-repot, kita
kembalikan saja kepada
pertanyaan inti "Apakah
fajar shodiq itu"?
kemudian apakah penentuan
waktu shalat berdasarkan
taqwim yang berlaku sudah
sesuai dengan kemunculan
fajar? saya pernah baca
tanggapan dari ahli bahwa
fajar ada 3, astronomi,
nauti, dan sipil. (ya
embuh lah) menurut dia
bahwa fajar shodiq itu ya
fajar astronomi. tapi
kalu kita lihat pembagian
fajar ala Rasulullah saw
fajar ada dua, fajar
kadzib dan fajar shodiq.
berarti kita berhak
tanya, jika menurut ahli
tadi bahwa fajar shodiq
itu = fajar astronomi,
dan penetapan waktu
shalat Subuh adalah
seperti yang diamalkan
sekarang ini.
pertanyaannya, ketika
adzan dikumandangkan,
pernahkan ada di antara
kita atau para ahli
astrofisika atau lainnya
membuktikan bahwa adzan
berdasarkan jadual yang
dibuat, ketika
dikumandangkan, saat itu
fajar sudah terlihat?
nah,,,,ini lagi,,dari
pada lama dan bingun baca
komentar saya (mohon maaf
sebelumnya), mari kita
perhatikan ulang masalah
berikut ini;
Jika
ada dua orang yang
bersaksi, salah satunya
telah melihat fajar, yang
kedua menyatakan belum.
ucapan dan persaksian
siapakah yang kita
terima?
jelas yang
diterima adalah
persaksian orang yang
menyatakan belum melihat
fajar, hingga keduanya
sepakat bahwa fajar
benar-benar telah
terlihat.
sebab
persaksian orang pertama
meragukan, kenapa? karena
ada kemungkinan fajar
memang belum muncul,
sehingga persaksian orang
kedua benar (yakni fajar
belum muncul). sedangkan
persaksian orang kedua
tidak mengandung
kemungkinan tersebut
karena belakangan
sedangkan waktu (termasuk
fajar bergulir terus),
sehingga waktu memperkuat
persaksiannya.
dalam
kaidah dari hadits
Rasulullah disebutkan,
"Tinggalkan apa yang
membuatmu ragu kepada apa
yang tidak membuatmu
ragu".
singkatnya,
jadual shalat yang ada
apakah sifatnya pasti
benar? (jangan-jangan
emang benar bahwa jadual
itu kecepatan, nah bikin
ragu kan?
saudara-saudara ini
sekedar unek-unek aja,
bukan makalah, jadi
jangan salah paham ya?
terakhir semoga amal
ibadah kita diterima,
puasa kita, shalat Subuh
kita, dan kita mohon agar
diberikan kemudahan untuk
bisa mengamalkan sunnah,
khususnya dengan shalat
Subuh.
saya
sarankan, mari kita
ramai-ramai ngaji lagi,
tentang waktu shalat yang
merupakan syarat sahnya
shalat. mari buka
kitab-kitab hadits dan
fikih yang menjelaskan
tentang waktu-waktu
shalat ini, di musholla,
di kantor, di sawung, di
mana aja deh. sehingga
kaum muslimin menjadi
ngeh dan paham, sehingga
ketika mendapati
informasi yang wah
seperti ini tidak
langsung,,,,,,(ya gitu
deh).
mohon maaf
atas hal-hal yang dirasa
kurang pas. maklum, hamba
yang fakir.
masyaallah! Kedewasaan dan kematangan memang salah satu nikmat yang harus kita pelajari dan kita syukuri. Hanya Allah yang pantas membalas kebaikan antum. Silakan ikuti terus makalah fajar di qiblati khususnya pada edisi DIALOG DEPAG dengan QIBLATI. Insyaallah banyak ilmu yang bermanfaat.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
ini orang pernah belajar fiqih atau cuma bikin sensasi?
wallahu a'lam. Yang jelas kita husnuzhan saja biar dapat pahala. Khususnya ini ramadhan.ya kan?
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
alhamdulillah ada yg mw mengoreksi wkt shubuh sampaikanlah dgn lembut dan beri penjelasan yg sejelas-jelasnya supaya umat yg tidak mengerti dan tidak paham jadi tidak bingung.
insyaallah. Harapan akhi harapan kita semua.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Alhamdulillah
atas pemberitaan
koreksi sholat shubuh
yang antum uraikan sudah
cukup jelas, ana
mengucapkan terima kasih,
sukron, sungguh tidak ada
yang sempurna di dunia
ini, sekalipun jika
sesuatu itu sudah
mempunyai pengalaman yang
banyak, atau meskipun
pengalaman dari awal
dunia ini sampai akan
berakhir namun
kesempurnaan tetap milik
Allah SWT, dan sesama
muslim adalah saudara
bagi muslim lainnya.
Tolong menolonglah kamu
dalam berbuat kebaikan
dan jangan tolong
menolong dalam berbuat
kemungkaran.
betul sekali, ahsantum. Itulah yang kami inginkan. Kita saling melengkapi, saling menasehati dan menyayangi. Alangkah indahnya jika akhlak Islam kita terapkan.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
nah sekarang qiblatinya sendiri sudah menghubungi ustadz yg dimaksud belom? hayo.. harus saling jujur lho. syarat yg antum kemukakan juga harus dipenuhi sebelum menghadirkannya ke masyarakat
yang menentukan syarat tersebut adalah penulis artikel, hanya.... pertanyaan dikembalikan kepada penulis karena penulis (beliau) tidak menanggapi kepada kami secara langsung dalam artian memberikan nasehat melalui surat atau telpon secara langsung seperti yang beliau syaratkan. makanya didalam muqodimah disebutkan sebenarnya tanggapan tersebut tidak ingin di publish tapi kami menganggap penting untuk mengemukakannya agar tidak ada yang salah paham.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Di yogya sdh ada yg btanya kpd ulama melalui surat kabar lokal.dijawab bhw jadwal solat yg skrg adlh sdh benar,krn wkt disusun sdh melibtkan para ahli.dan dimuat pula berita mengenai rapatnya MUI DIY dan memutuskan bhw jadwal solat sdh betul,tdk usah larut pd hal2 yg dpt memecah belah umat.sgt disayangkan,mengapa tdk dikaji kembali oleh MUI DIY.
ada banyak faktor orang tidak mau mengkaji ulang, namun itu kembali kepada masing-masing- Yang penting bagi kita adalah menjelaskan yang benar dari yang salah. Urusan hidayah taufiq ada di tangan Allah. Yang jelas, menjadi pemimpin itu berat resikonya. Nabi saw bersabda:
ما مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْها بِنَصيحَةٍ إِلاّ لَمْ يَجِدْ رائِحَةَ الْجَنَّةِ أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 8 باب من استرعى رعية فلم ينصح< span dir="ltr">
"Tidak ada hamba yang diberi kesempatan oleh Allah untuk memimpin rakyat, kemudian tidak meliputi mereka dengan nasihat (sikap tulus) melainkan ia tidak akan mendapatkan aroma surga." (HR. Bukhari).
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Assalamu'alaikum. Ana menyayangkan sikap admin qiblati yang menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh koran KR dengan menjawab lewat media ini. Dijawab di situs ini. Setahu ana, ust Agus dalam kajian di Jogokaryan justru menyarankan untuk ketemu langsung kepada orang yang masih belum bisa menerima dengan cara lemah lembut penuh suasana persaudaraan. Apakah cara silaturahim ke MUI DIY, Muhammadiyah DIY atau Pusat, tidak diupayakan ditempuh sebagaimana yang dilakukan ketika mendapati ada jamaah masjid yang tidak setuju lalu menemui langsung? Bukankah ini lebih perlu diselesaikan daripada satu orang jamaah yang diceritakan ust Agus di kajian? Ini sangat kami rindukan ketimbang hanya merespon lagi lewat media situs ini. Lalu apa admin juga mengharapkan MUI DIY merespon lagi lewat koran KR sebagai jawaban atas tulisan dan tanggapan oleh admin? Antum selaku orang yang katanya punya ilmu dan bermanhaj salaf, tentu lebih bisa konsisten dalam bermanhaj ketimbang kami yang masih baru belajar. Agar kami tidak dibingungkan dengan sikap-sikap seperti ini. Perlu diketahui, ana bukan orang yang tidak setuju dengan materi terkait dengan perlunya dikaji kembali jadwal waktu shalat fajar, tapi ini terkait Maklumat MUI yang membuat repot kami warga DIY. Mudah-mudahan sikap arif dari admin bisa kita lihat dengan mengakui kesalahan dan segera meralat daripada mempertahankan kesalahan. Jazaakumullahu khairan.
saudaraku budi yang baru belajar, tapi sudah memutuskan bahwa kami salah, alhamdulillah. Terimakasih atas penilaian antum. Kebenaran itu semakin diuji semakin tampak benar. Hanya kebatilan yang takut pada ujian. Jika sunnah Nabi saw sudah dilupakan bahkan disalahpahami maka kewajiban orang yang mengerti untuk menjelaskannya meskipun resikonya dicaci maki. Ingatlah para rasul saw dan para pengikutnya berdakwah dengan ilmu dan argumentatif, bukan dengan kebodohan, kezaliman atau permusuhan. Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَ ُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِي َ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِين يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ
Berkunjung dan berdiskusi langsung adalah salah satu wasilah dakwah, ceramah dan kajian juga salah satu wasilah dakwah, begitu pula dialog damai, atau debat sekalipun adalah salah satu cara dakwah. Masing-masing memiliki kegunaan sendiri-sendiri. Jika antum menilai kami yang menerangkan dengan dalil keliru atau salah, lalu yang benar siapa? Apa maklumat dari MUI jogja yang tanpa dalil itu? atau para pengritik yang juga tanpa dalil? Atau antum yang mengaku baru belajar lalu menyalah-nyalahkan ini? andai saja orang yang tidak mengerti diam tentu akan sedikit perselisihan.Kemudian, setahu saya yang dimaksud oleh ustadz Agus, bukan maksudnya kami kru Qiblati yang mendatangi setiap orang yang belum paham, tetapi masing-masing orang yang sudah paham dan ingin menerapkan di lingkungannya –termasuk antum jika sudah faham-- hendaknya tidak segan-segan mendatangi orang atau tokoh yang perlu didatangi tidak perlu takut. Itu maksudnya.
Jika antum menilai salah Qiblati karena maklumat MUI Jogja yang kontra, lalu bagaimana jika Depag RI malah menilai positif? Atau banyak umat islam yang jadi tahu masalah fajar, tahu kapan harus puasa dan shalat subuh?
Allahumma taqabbal minna inaka antas Sami'u; 'Alim wa tub 'alaina innaka anta at-Tawwabur Rahim.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Melihat pendapat2 yang berkembang dan ada beberapa pendapat, maka saya sampai berpikiran apakah ini memang2 perbedaan ijtihadiyah? Dan apakah kita harus bersikap layaknya Imam Malik rahimahullah dan Imam Syafi'i rahimahullah. Mereka adalah guru dan murid, namun tidak sedikit perbedaan pendapat antara beliau berdua, misalnya dalam hal qunut subuh. Toh beliau berdua saling menghormati pendapat masing2... wallahu a'lam
saudaraku, ada yang memang menjadi bagian dari ijtihad, tetapi ada yang bukan ijtihad. Masalah penetapan batasan waktu shalat apakah ijtihad? Ataukah syariat dari Allah dan Rasul-Nya? Syariat Allah begitu jelas, kewajiban kita hanya memahami dan melihat langsung. Sulitkah melihat fajar shadiq yang dulu dilihat oleh Nabi dan para sahabatnya? Sulitkah melihat fajar yang dilihat oleh para ulama hingga hari ini? jika tidak sulit mengapa hati kita tidak tergerak untuk melihatnya walau hanya sekali? Masalahnya sangat mudah dan sederhana, yaitu awal puasa dan shalat subuh diawali manakala fajar shadiq nampak nyata kepada kita.
فَالآن َ بَاشِرُوهُنَ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ
الْفَجْر Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.
*AH
p>
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Syukron...redaksi Qiblati telah menjawab dengan santun dan argumentatif. Sebelum tulisan itu di tanggapi oleh Qiblati, ana telah baca semua tulisan itu di webnya(yg bantah). Ana sempat heran jika dilihat profil penulisnya harusnya ini tidak terjadi. Bahkan sudah ada ikhwan yang menasehati agar tidak di publish terlebih dahulu, sebaiknya sampaikan secara pribadi kepada Qiblati. Ana kira bantahan itu tidak akan di lanjutkan ternyata dilanjutkan juga malah sudah sampai seri ke 3. Semoga ini tidak jadi berkepanjangan dan akan melemahkan dakwah ini. Baraakallahufik..
Ya, Wa fik barakallah
ما شاء الله كان وإن لم نشأ، وما نشاء لم يكن إن لم يشأ
لا حول ولا قوة إلا بالله
اللهم اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك إنك تهدي من تشاء إلى صراطك المستقيم p>
*AH
p>
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Ana setuju
dengan isi terkait dengan
koreksi yang ada. Tapi
ana melihat, data terkait
sosialisasi masalah ini
yang kebetulan tidak
menemukan masalah berarti
dari masyarakat, belum
memadai. Nasehat ust Agus
utk saling menasehati
dengan cara yang hikmah,
sangat disayangkan tidak
ditempuh seperti
disampaikan secara lisan.
Majlis Ulama Indonesia
DIY lalu Muhammadiyah
Yogya, tidak seperti yang
antum ceritakan. Ana kira
kelembutan yang antum
ceritakan baik di majlis
saat kajian di Jogokaryan
maupun dalam tulisan ini,
ada dalam realita di
lapangan. Apa yang
diungkapkan oleh salah
seorang yang memberi
tanggapan agar
dibicarakan dengan
fihak-fihak terkait,
perlu dicermati dengan
baik. Silahkan antum
istifta khusus masalah
cara sosialisasi ini ke
Kibar Ulama dan tolong
ceritakan juga Maklumat
MUI DIY sebagai contoh
fihak yang menolak
bahasan yang antum
sampaikan, sebagai bahan
untuk diceritakan dalam
istifta yang antum
lakukan ke para ulama di
Timur Tengah. Kita
sekarang jadi perlu
menyelesaikan masalah ini
dengan MUI dan beberapa
lembaga terkait.
Sementara antum yang
katanya senantiasa
berusaha hikmah dll dalam
menyampaikan masalah ini,
kami belum melihat hal
tersebut.
Jadi ini
lebih terkait pada
caranya. Silahkan
tanyakan cara tsb kepada
para ulama di Saudi. Tapi
tolong kami diberitahu
teks pertanyaan yang
antum akan ajukan agar
kami bisa tahu, seperti
apa isinya.
Ini
saran ana agar masalah
ini bisa lebih luas
diketahui oleh
masyarakat. Karena kita
tidak dapat manfaat
dengan membuat front
denga MUI, Muhammadiyah,
NU, BKPRMI, DEPAG.
Ana
ingin dengar tanggapan
mereka setelah antum
berikan masukan (kalau
pernah berikan masukan ke
semua fihak tadi).
Sebagaimana yang antum
lakukan ke masyarakat
awam yang tidak punya
ilmu.
Afwan,
ini jadi lebih kepada
persoalan pendekatannya.
Bukan kepada isi koreksi
tentang waktu
shalatnya.
Karena
lembaga seperti PP Persis
juga pernah menyampaikan
hal ini dengan cara
menyampaikan langsung
(langsung artinya bukan
hanya kirim surat tanpa
diskusi) ke DEPAG pusat.
Kawan kami di PERSIS tsb
akhirnya diberi
kesempatan presentasi dan
diskusi dengan
bapak-bapak di sana.
Setahu ana, ini masuk
dalam pengertian nasehat
kepada pemerintah. Tapi
kalau cara mereka keliru,
dan sesuai dengan Manhaj
Ahlus Sunnah wal Jamaah,
nasehat disampaikan cukup
dengan kirim surat lalu
kita tetap menjalankan
apa yang kita yakini
meski pemerintah tidak
segera mengubah
jadwalnya, berarti ana
yang keliru memahami
masalah ini. Afwan.
Karena setahu ana, ketika
kita menasehati orang,
apalagi pemerintah, kita
juga perlu mendengarkan
alasan kenapa mereka
seperti itu. Lalu kita
jelaskan argumen yang
sesuai dengan pemahaman
kita.
Tidak
atau lebih tepatnya,
belum adanya respon dari
pemerintah, menurut ana,
antum keliru memahaminya.
Setahu ana, pemerintah
sudah merapatkan masalah
ini. Hanya mereka karena
hati-hati, rapat
dilakukan dalam beberapa
tahap. Karena mereka
bukan orang yang gegabah.
Antum bisa cari info dari
beberapa lembaga tadi.
Mudah-mudahan masukan
ini jadi bahan
pertimbangan para ustadz
dan syeh di majalah
Qiblati.
Untuk
meyakinkan kepada para
pembaca, sebaiknya syeh
Mamduh menanyakan terkait
cara yang dilakukan dalam
bentuk tablgih akbar lalu
ada respon penolakan dari
MUI dan lain itu cara
yang sudah tepat atau
belum. Agar kita belajar
manhaj memperbaiki
kesalahan bukan
mempertahankan
kesalahan.
Ana juga
yakin, ust Agus yang
pernah mengenyam
pendidikan S2 tentu
faham, istilah Maklumat
yang dikeluarkan oleh MUI
itu maknanya apa?
masalahnya sangat sederhana. Nabi saw berdakwah langsung kepada orang-orang yang ada di sekitarnya dan bagi orang yang jauh maka cukup dengan mengirim surat, dan delegasi. Masalahnya tidak seruwet yang antum tulis, dan kami tidak seburuk yang antum duga.
Yang kita maksud mendatangi, bukan hanya kami, tetapi saudara-sauadaraku yang sudah faham, mendatangi di lingkungan masing-masing orang yang perlu untuk didatangi.
Masalah istifta`, kepada siapa yang antum maksud? Apa tidak cukup mengikuti jejak para ulama besar yang sudah terbukti istiqamah hingga akhir hayat semisal syaikh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin? Pada tahun 1414 H beliau berkata kepada orang-orang yamg melaporkan bahwa jadwal subuh kecepetan 25 menit:
راقبوا الليلة وكانت ليلةً لا يغيب القمر فيها قبل الفجر راقبوها واكتبوا محضراً بهذا الشيء وأرسلوه للجهات المسئولة ونحن إن شاء الله نتكلم بما يسعنا لأن المشكلة ليست مشكلة القصيم فقط بل كل المملكة على هذا ولكن على كل حال لو تأخر الناس ولو في الصلاة لكان أبرأ للذمة
"Amatilah malam ini-waktu itu malam yang bulan bersinar terang sebelum fajar- amatilah ia dan tulislah laporan tentang ini dan kirimlah ke pihak-pihak yang bertanggung jawab, sementara kami akan berbicara dengan apa yang memungkinkan bagi kami, karena problemnya bukan hanya problem Qashim, tetapi seluruh KSA seperti ini. bagaimanapun juga kalau manusia terlambat (melambatkan diri) meskipun hanya dalam shalat tentu itu lebih membebaskan diri dari tanggungan." Tidakkah cukup ini sebagai uswah?
Selain itu Masukan antum tidak lazim, dari ucapan antum "Tapi tolong kami diberitahu teks pertanyaan yang antum akan ajukan agar kami bisa tahu, seperti apa isinya" maka tidak bisa disalahkan kalau ada orang yang memahami bahwa antum bertindak bukan sebagai pemberi nasehat tetapi bertindak sebagai pengawas.
Kemudian jika antum menilai kami salah, lalu apakah yang dilakukan MUI Jogja itu benar? Jika antum menilai kami melalui komentar MUI jogja, mengapa antum tidak menilai kami melalui tenggapan Depag RI yang menanggapi dengan santun, terbuka dan ilmiah? Jika antum jujur bahwa antum mendukung isi koreksi dengan mengatakan: "Ana setuju dengan isi terkait dengan koreksi yang ada" lalu apakah tindakan-tindakan nyata antum dalam membela sunnah dan menasehati umat islam? Adakah yang antum beritakan kepada kami? Apakah antum mengirim surat ke MUI jogja untuk menasehatinya sebagaimana antum tulis untuk kami?
Saudaraku, Sebenarnya tidak ada dari kami yang membuat front dengan pihak manapun. Dan setahu kami respon negatif hanya dari sekretaris MUI DIY Sekretaris MUI DIY, KRT Ahmad Muhsin Kamaludiningrat (Jumat, 28 Agustus 2009), tapi itupun sudah dinetralisir oleh Wakil Ketua Bidang Fatwa MUI DIY, Malik Madani –jazahullahu khiaran--(Kamis, 03 September 2009) dengan mengatakan: "Mereka yang berpendapat berbeda dengan kami, silahkan saja. Kami menghargai, namun mereka juga harus menghargai kami."
Kemudian, jika antum tidak keberatan, sebagai bahan pertimbangan dan masukan yang baik, bisakah antum usahakan untuk mengirimkan kepada kami apa yang diosampaikah oleh kawan dari PERSIS tersebut, kapan dan bagaimana hasilnya?
Kemudian, masalah lainnya adalah masalah fajar shadiq ini bukan hanya terkait dengan nasehat kepada pemerintah tetapi juga terkait dengan nasehat kepada umat Islam.
Semoga Allah memberi manfaat kepada umat lewat tangan antum, dan semoga Allah mengampuni kesalahan-kesalahan kami.
Jika antum masih merasa perlu mengetahui masalah fajar silakan ikuti edisi 2 Dialog Damai antara Depag RI dengan Qiblati soal Fajar. Dan mohon doa restunya, kami insyaallah akan keliling indonesia dan mengadakan muktamar fajar shadiq nasional, bahkan internasional. Tentu ini butuh dukungan doa dan bantuan nyata dari saudara muslim yang ingin menghidupkan sunnah fajar dan mengoreksi kesalahan jadwal subuh yang ada.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
afwan
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Artikel
Ceramah
Berita
Assalamu alaikum wr. wb.
Tolong adakan sosialisasi di mesjid agung…
alhamdulillah! inilah kebaikan, berubah ketika mengetahui yang hak itu hak…
Alhamdulillah, maju terus team qiblati
alhamduliilah. kami mendukung dakwahnya tim qiblati
Alhamdulillah...inilah slh 1 bukti bhw kbenaran it pst akan muncul&tdk…
assalamu alaikum,
akhi mohon petunjuknya kira2 pukul brapa fajar shdiq…
Perlu berhati-hati Penetapan AWal waktu Fajar Sadiq. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah…
Syukran katsiran atas surat antum.
alhamdulillah sedari…
maaf, jangan bikin ruwet.
jangan memecah belah persatuan umat.
kalender…
pontianak berapa derajat ISNA ??