Selamat Datang |  Login


Tanggapan terhadap tulisan siapa yg SALAH KAPRAH, dlm WAKTU SHUBUH…?!



Abu Hamzah al Sanuwi

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهديه إلى يوم الدين

Beberapa waktu lalu Qiblati mendapatkan informasi tanggapan tentang permasalahan yang diangkat oleh Qiblati yaitu masalah "Salah Kaprah Waktu Sholat Subuh", setelah kami telaah, sebenarnya kami tidak ingin mempublikasikannya terlebih dahulu, akan tetapi karena penulis melanjutkan tulisannya maka kami merasa penting untuk menanggapi dan mempublikasikannya agar tidak ada yang salah paham dalam menyikapi hal ini, berikut tanggapan kami semoga tanggapan kami atas tulisan tersebut menjadi sebuah tambahan ilmu dan diskusi yang baik yang di ridhoi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Berikut adalah artikel yang ditulis oleh penulis :

siapa yg SALAH KAPRAH, dlm WAKTU SHUBUH…?!

Pernahkah anda mendengar atau membaca tulisan yang mengatakan bahwa “semua Negara Islam tanpa terkecuali, ternyata tidak melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya”?! karena asumsi bahwa “fajar shodiq itu bisa dikenali dengan sinar terang yang menyebar di langit”, sehingga sholat subuh seluruh Umat Islam, menjadi tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya…

Haruskah berita seperti itu disebarkan kepada masyarakat sebelum dilaporkan kepada pihak yang berwenang?! Dimanakah sikap arif mereka, dalam menyebarkan hal yang mereka anggap sebagai kebenaran?! Bukankah hal itu menyebabkan mafsadah yang besar di kalangan masyarakat umum?! Harusnya mereka tidak semena-mena menyebarkan berita yang dapat meresahkan umat islam ini…

***

Tanggapan Pertama: saudaraku, fakta dilapangan tidak serumit dan seruwet yang antum gambarkan. Alhamdulillah banyak orang yang fithrah dan mendapat bimbingan manhaj yang cukup. Mereka malah bersyukur sebelum ajal bisa mengenal fajar shadiq, dan melihatnya, atau gambarnya dan mengetahui kapan ia muncul. Mereka bersyukur kepada Allah dan berterimaksih kepada ypara ulama yang menjelaskan sunnah yang terkubur ini.

Mereka merasakan betapa islam ini mudah, dengan sahur sebelum fajar, tanpa mengenal jadwal imsakiyyah malah putra putri mereka semakin merasakan mudahnya syariat Allah dalam berpuasa. Alhamdulillah atas nikmat ini.

****

Renungkanlah sabda beliau -shollallohu alaihi wasallam-: “Agama adalah nasehat untuk (mengajak ke jalan) Alloh dan Rosulnya, serta nasehat untuk pemimpin umat islam dan masyarakatnya” (HR. Muslim: 55). Lihatlah, dalam sabda ini beliau mendahulukan pemimpin sebelum masyarakatnya, yakni hendaklah dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini, sebelum menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak menjadi bingung, resah dan pecah belah, sehingga mereka mudah dalam menerapkan nasehat yang diajukan…

***

Tanggapan Kedua: Saudaraku, sabar, pelan-pelan. Dengan lemah lembut Allah akan memberikan kebaikan yang tidak akan pernah diberikan pada orang yang tidak lemah lembut, sebagaimana yang disabdakan oleh nabi kita saw. Jika tergesa-gesa maka akan banyak terpeleset dan menyesal.

Antum katakan "dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini", maka apakah mengetahui waktu puasa dan shalat yang benar, atau iqamah tepat waktu dan shalat tepat waktu tidak terkait sama sekali dengan fardhu 'ain, setiap orang islam secara orang perorangan? Bagaimana mengamalkan hadits-hadits Nabi saw berikut inijika orang islam tidak mengetahui waktu yang benar dari waktu yang salah?

إِنَّهُ سَيَكُونُ أُمَرَاءٌ يُؤَخرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا، أَلاَ فَصَل الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ ائْتِهِمْ، فَإنْ كَانُوا قَدْ صَلَّوْا كُنْتَ قَدْ أَحْرَزْتَ صَلاَتَكَ، وَإِلاَّ صَلَّيْتَ مَعَهُمْ فَكَانَتْ تِلْكَ نَافِلَةً ))

"Akan ada para amir (pemimpin) yang mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka ingat, shalatlah kamu shalat tersebut tepat pada waktunya, kemudian datangilah para amir itu, jika mereka sudah shalat maka kamu telah melindungi shalatmu, dan jika tidak, lalu kamu shalat bersama mereka maka shalatmu itu menjadi nafilah (sunnah) untukmu." (HR. Ahmad, Muslim, Nasa`I, lihat shahih al-Jami' no.: 2394)

«سَتَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ يُؤَخرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ مَوَاقِيتِهَا، صَلُّوهَا لِوَقْتِهَا، فَإِذَا حَضَرْتُمْ مَعَهُمُ الصَّلاَةَ فَصَلُّوا»

"Akan ada sesudahku para imam yang mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka shalatlah pada waktunya, jika kamu menghadiri shalat bersama mereka maka shalatlah." (HR. Thabrani. Lihat Shahih al-Jami': 3619)

Abu Dzar berkata:

((أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَضُوْءٍ فَحَرَّكَ رَأْسَهُ وَعَضَّ عَلَى شَفَتَيْهِ، قُلْتُ: بِأَبِيْ أَنْتَ وَأُمِّيْ، آذَيْتُكَ؟ قَالَ: لاَ، وَلَكِنَّكَ تُدْرِكُ أُمَرَاءَ أَوْ أَئِمَّةً يُؤَخِّرُوْنَ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا. قُلْتُ: فَمَا تَأْمُرُنِيْ؟ قَالَ: صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَ مَعَهُمْ فَصَلِّهِ وَلاَ تَقُوْلَنَّ صَلَّيْتُ فَلاَ أُصَلِّيْ.

"Saya mendatangi Nabi saw dengan air wudhu lalu beliau menggerak-gerakkan kepala dan menggigit kedua bibirnya. Saya berkata: Dengan ibu dan bapakku (saya menebus anda), apakah saya menyakiti anda? Beliau menjawab: Tidak, tetapi engkau akan menjumpai para amir dan para imam yang mengakhirkan shalat dari waktunya. Saya bertanya: Apa yang anda perintahkan untukku? Beliau menjawab: Shalatlah tepat pada waktunya,kemudian jika kamu menjumpai mereka maka shalatlah bersama mereka, jangan kamu mengatakan: aku sudah shalat maka aku tidak mau shalat lagi." (HR. Bukhari dalam Kitab al-Adab al-Mufrad, Shahih al-Adab al-Mufrad: 954)

Tanggapan Ketiga: antum mengatakan: "yakni hendaklah dalam masalah yang menyangkut maslahat umum, kita lebih dahulu menasehati atau memberi koreksi kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam hal ini, sebelum menyebarkannya kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak menjadi bingung, resah dan pecah belah"

Menurut kami antum insyaallah bukan ulim amri (pemerintah), artinya tidak memiliki wewenang untuk bicara hal yang menyangkut maslahat umum. Jika tulisan Qiblati antum anggap tidak membingungkan masyarakat, maka tulisan antum semakin menambah biingung masyarakat. Kenapa antum tidak bersabar menunggu, biarkan ulil amri yang menangani maslah ini. Ulil amri saja memaklumi kami, kok malah antum yang mempersoalkan.

Tanggapan Keempat: antum meminta kami merenungkan sabda nabi: “Agama adalah nasehat untuk (mengajak ke jalan) Alloh dan Rosulnya, serta nasehat untuk pemimpin umat islam dan masyarakatnya” (HR. Muslim: 55). Lalu antum katakan: Lihatlah, dalam sabda ini beliau mendahulukan pemimpin sebelum masyarakatnya.

Kami bertanya: mengapa antum tidak menasehati kami terlebih dulu sebelum masyarakat? Kenapa antum tidak mengirimkan tanggapan ini ke alamat kami sebelum antum sebar luas ke masyarakat? Bukankah Rasul saw menyebut pemimpin umat islam sebelum masyarakat? Bukankah kami juga punya umat? Bukankah kami yang antum anggap bersalah, tapi kenapa tidak dikirimkan kepada kami? Bukankah surat antum untuk membantah kami, mengapa tidak dikirim ke kami sebelum ke masyarakat, supaya mereka tidak bingung? Tulisan antum bukan menenangkan mereka malah meresahkan dan memprovokasi? Mengapa antum menyalahi syarat antum sendiri?

Saudaraku, kami tidak bermaksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan bahwa kita perlu santun dan kasih sayang. Engkau dan kami adalah bersaudara, tidak selayaknya saling menghujat, tapi saling menasehati.

****

Pembahasan berikutnya, benarkah tuduhan yang mereka lontarkan itu? Untuk menjawabnya, mari kita renungkan poin-poin berikut ini:

Fenomena Fajar shodiq dan fajar kadzib.

Sebagaimana kita tahu bahwa fajar itu ada dua; fajar shodiq dan fajar kadzib, hal ini telah diterangkan dengan jelas beserta ciri-cirinya dalam sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-:

الفجر فجران: فأما الفجر الذي يكون كذنب السرحان فلا يحل الصلاة و لا يحرم الطعام و أما الفجر الذي يذهب مستطيلا في الأفق فإنه يحل الصلاة و يحرم الطعام.

Fajar itu ada dua: (a) Adapun fajar yang seperti ekor serigala (yakni fajar kadzib yg arahnya tegak meninggi), maka saat itu tidak boleh sholat (shubuh) dan dibolehkan makan. (b) Adapun fajar yang bentuknya memanjang datar di ufuk (yakni fajar shodiq), maka saat itu dibolehkan sholat (shubuh) dan diharamkan makan (bagi yang puasa). (HR. Hakim dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani).

Sebatas pengetahuan penulis, tidak ada perselisihan diantara ulama dalam masalah pembagian fajar ini, ciri-ciri kedua fajar ini, dan bahwa semua hukum yang berhubungan dengan fajar hanya disandarkan pada fajar shodiq.

Jika demikian adanya, mengapa ada suara santer, bahwa seluruh negara islam -tanpa terkecuali- ternyata tidak melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya?!… Bukankah seluruh negara Islam, sudah tahu apa itu fajar shodiq beserta ciri-cirinya, dan tentunya mereka berusaha sebisa mungkin agar waktu sholat shubuh itu tepat ketika mulai fajar shodiq?!… Jadi akar permasalahan bukan pada masalah ini…

****

Tanggapan Kelima: justru inilah akar masalah, Yaitu fajar manakah yang dipakai selama ini oleh ahli falak untuk menentukan shalat subuh kaum muslimin, apakah fajar shadiq atau fajar kadzib. Kalau boleh kami sarankan bacalah majalah qiblati lalu tanggapi satu persatu, bukan mulai dari nol lagi seperti ini.

****

Alqur’an telah menjelaskan kapan masuknya waktu subuh

Langkah paling tepat dalam setiap perselisihan adalah dengan kembali kepada Alqur’an dan Assunnah… Marilah kita lihat permasalahan ini dalam Alqur’an, Alloh berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Makan dan minumlah (di malam hari kalian berpuasa), hingga jelas benang putihnya fajar dari benang hitamnya (malam). (Al-Baqoroh:187).

Petikan ayat ini berbicara tentang awal masuknya fajar shodiq, karena batas tidak bolehnya makan bagi orang yang berpuasa adalah fajar shodiq. Sungguh, tiada keterangan yang lebih jelas dan lebih detil dalam menggambarkan fajar shodiq melebihi ayat suci ini.

Pelajaran apa yang dapat kita petik dari ayat ini? Banyak pelajaran yang dapat kita petik dari ayat ini, tapi ada dua pelajaran terpenting dalam ayat ini, yang berhubungan langsung dengan pembahasan yang sedang kita kaji kali ini:

(a) Ayat ini menggambarkan bahwa fajar shodiq itu seperti “benang putih“.

Ibnu Taimiyah mengatakan: “Penamaan Alloh putihnya siang dan hitamnya malam dengan istilah ‘benang putih‘ dan ‘benang hitam‘, adalah dalil bahwa fajar shodiq itu permulaan putih yang tampak di kegelapan, dengan bentuk yang halus dan tipis. (Yang demikian itu) karena ‘benang‘ itu bentuknya tipis. (Syarhul Umdah, kitab shiyam, 1/530).

Keterangan senada juga dikemukakan oleh banyak ulama’ diantaranya: Ibnu Manzhur (Lisanul Arob 7/298), Al-Fakhrur Rozi (tafsir kabir 5/110), Az-Zamahsyari (Al-Kasysyaf 1/339)

(b) Dengan redaksi [مِنَ الْفَجْرِ] di akhirnya, ayat ini menjelaskan bahwa fajar shodiq itu sudah berlaku hukumnya, meski belum sempurna terangnya. Karena kata “min” dalam ayat ini bisa dimasukkan dalam kategori “min tab’idhiyyah” yang berarti: sebagian. Dengan demikian, kata “minal fajr” dalam ayat ini bermakna “sebagian fajar”, yakni benang putih itu bukanlah fajar yang sudah sempurna terangnya. Lihat keterangan ini dalam Tafsir Thobari (3/530), Tafsir Abus Su’ud (1/318), Tafsir Ad-Durrul Mashun (1/434), Tafsir Al-Kasysyaf liz Zamakhsyari (1/339), dan yang lainnya.

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa awal kemunculan sinar di bagian timur, meski kecil dan tipis seperti benang, sudah bisa dikategorikan sebagai fajar shodiq, asalkan bisa dilihat oleh mata telanjang, dan itu terjadi setelah hilangnya fajar kadzib.

***

Tanggapan Keenam: kalau antum sudah faham masalah dan faham maksud kami insyaallah tidak perlu memberi tanggapan seperti ini, karena tidak ada perbedaan dengan kita dalam masalah fajar kadzib dan shadiq yang antum sebutkan tadi.

Tanggapan Ketujuh: antum tidak menjelaskan kata tabayyun menurut ulama ahlussunnah, sebab itu memiliki makna dan kegunaan yang penting. Baca misalnya ucapan Syaikh Shiddiq Hasan Khan:

قال صديق حسن خان المتوفى سنة (1307) في كتابه (الروضة الندية)

" فجاء بلفظ التفعّل لإفادة أنه لايكفي إلا التبين الواضح أي يتبين لكم شيئا فشيئا حتى يتضح فإنه لا يتم تبينه وظهوره إلا بعد كمال ظهوره فإنه يطلع أولا تباشير الضوء ثم ذنب السرحان وهو الفجر الكذاب ثم يتضح نور الصباح الذي أبداه بقدرته فالق الإصباح اهـ

***

Dari sini juga, kita dapat menyimpulkan, bahwa pada awal munculnya fajar shodiq yang digambarkan Alqur’an seperti benang, sinar terang fajar-nya masih lemah dan belum kelihatan jelas. Dengan demikian, Ayat ini mengandung bantahan bagi mereka yang mengatakan, bahwa diantara kriteria fajar shodiq, ia harus menyebar menerangi jalan dan rumah penduduk. Wallohu a’lam.

Tanggapan Kedelapan: sebelumnya antum mengatakan " tidak ada perselisihan diantara ulama dalam masalah pembagian fajar ini, ciri-ciri kedua fajar ini" lantas sekarang membantah orang yang mengatakan bahwa diantara kriteria fajar shodiq, ia harus menyebar menerangi jalan dan rumah penduduk" berarti kesannya ada perselisihan diantara ulama apalagi yang mengatakan kriteria untuk wajib imsak dengan nyatanya fajar di jalan-jalan dan gunung-gunung adalah Usman, Hudzaifah, Ibn Abbas, Thalq ibn Ali, Atha`, A'masy dll.

Keterangan hadits dan atsar mengenai waktu shubuh

Setelah melihat keterangan dalam Alqur’an, maka langkah kedua yang paling tepat dalam menyikapi perselisihan yang ada, adalah dengan menilik pada keterangan Assunnah. Sangat banyak hadits yang menerangkan waktu shubuh, yang semuanya senada dengan keterangan kami di atas, diantaranya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغُرَّنَّكُمْ مِنْ سَحُورِكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ وَلَا بَيَاضُ الْأُفُقِ الْمُسْتَطِيلُ هَكَذَا حَتَّى يَسْتَطِيرَ هَكَذَا (رواه مسلم: 1094)

Rosul bersabda: “Jangan sampai sahur kalian diganggu oleh adzannya Bilal dan putihnya ufuk yang meninggi seperti ini, (tapi teruskanlah sahur kalian) hingga putih ufuk itu mendatar seperti ini!” (HR. Muslim: 1094).

Dalam hadits ini beliau menghubungkan antara menghentikan sahur dengan putihnya ufuk yang bentuknya mendatar. Beliau tidak menyaratkan fajar itu harus menyebar sampai ke jalan dan rumah penduduk.

Kesembilan: tolong terangkan putihnya ufuk yang meninggi, dan putih ufuk yang mendatar. Terangkan dengan ungkapan dan foto yang antum ambil sendiri atau dari orang lain yang diketahui keterangan waktu dan tempat pengambilannya.

Terangkan pula, kira-kira berapa derajat posisi matahari saat fajar shadiq pertama kali muncul, berikut itu keterangan dari siapa?

Terus antum bandingkan dengan yang ada di Qiblati, agar kita mengetahui perbedaan dan kesamaannya.

 

عن عَائِشَةَ قَالَتْ: كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الْغَلَسِ (البخاري واللفظ له: 578, ومسلم: 645)

Aisyah mengatakan: “Dahulu para sahabat dari kalangan wanita, ikut sholat fajar bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dengan berbalut baju yang berbulu. Lalu mereka kembali ke rumah-rumah mereka, dan tidak ada seorangpun yang mengenali mereka, karena suasana yang masih gelap”. (Bukhori dengan redaksi darinya: 578, dan Muslim: 645)

عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَاهُ سَائِلٌ يَسْأَلُهُ عَنْ مَوَاقِيتِ الصَّلَاةِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ شَيْئًا قَالَ فَأَقَامَ الْفَجْرَ حِينَ انْشَقَّ الْفَجْرُ وَالنَّاسُ لَا يَكَادُ يَعْرِفُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا (مسلم: 614) وفي رواية: حِينَ كَانَ الرَّجُلُ لَا يَعْرِفُ وَجْهَ صَاحِبِهِ أَوْ أَنَّ الرَّجُلَ لَا يَعْرِفُ مَنْ إِلَى جَنْبِهِ (أبو داود: 395)

Dari Abu Musa Al-Asy’ari: bahwa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- pernah di datangi orang yang menanyakan waktu-waktu sholat, dan beliau tidak menjawabnya. Namun beliau kemudian mendirikan sholat shubuh, ketika muncul fajar. Ketika itu hampir saja mereka tidak mengenali satu sama lain. (HR. Muslim: 614) dalam riwayat lain redaksinya: “Ketika itu seseorang tidak mengenali raut wajah temannya”. Atau dengan redaksi: “Sungguh saat itu seseorang tidak mengenali siapa yang disampingnya”. (HR. Abu Dawud: 395, dishohihkan oleh Albani)

عن أبي برزة: وَكَانَ يُصَلِّي الصُّبْحَ وَمَا يَعْرِفُ أَحَدُنَا جَلِيسَهُ الَّذِي كَانَ يَعْرِفُهُ (أبو داود: 398)

Abu Barzah mengatakan: beliau -shollallohu alaihi wasallam- dulu sholat shubuh, sedang salah seorang dari kita tidak mengenali teman duduknya yang telah ia kenal sebelumnya. (HR. Abu Dawud: 398, dishohihkan oleh Albani)

Ibnu Rojab mengatakan: “Hadits ini senada dengan banyak hadits lain…”, lalu beliau menyebutkan banyak hadits diantaranya:

عن حَرْمَلَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْغَدَاةَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلاةَ نَظَرْتُ فِي وُجُوهِ الْقَوْمِ مَا أَكَادُ أَعْرِفُهُمْ

Harmalah mengatakan: Aku pernah mendatangi Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu aku sholat shubuh dengan beliau. Ketika selesai sholat, aku menatap raut wajah para jama’ah, dan hampir saja aku tidak mengenali mereka. (Lihat Fathul Bari, karya Ibnu Rojab, syarah hadits no: 578) (Lihat juga hadits ini dengan redaksi yang semakna, di Majma’uz Zawaid, hadits no: 1785)

حديث جبريل ثُمَّ أَتَاهُ حِينَ امْتَدَّ الْفَجْرُ وَأَصْبَحَ وَالنُّجُومُ بَادِيَةٌ مُشْتَبِكَةٌ فَصَنَعَ كَمَا صَنَعَ بِالْأَمْسِ فَصَلَّى الْغَدَاةَ (رواه النسائي: 513)ـ

Hadits Jibril (tentang waktu sholat): “…kemudian Jibril mendatangi beliau (di hari kedua) ketika fajar memanjang, dan bintang-bintang masih jelas dan bercampur, lalu ia melakukan apa yang dilakukannya kemarin, kemudian sholat shubuh. (HR. Nasa’i, dishohihkan oleh Albani). (Lihat syarah hadits ini di Dzakhirotul Uqba, karya Al-Itsyubi 6/675)

Melihat banyaknya hadits yang senada dengan ini, hingga Al-Baihaqi menyimpulkan, bahwa sebagian besar hadits menunjukkan bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu memulai sholat shubuh ketika suasana masih gelap”. (perkataan ini dinukil oleh Ibnu Rojab dalam Fathul Bari karyanya, syarah hadits no: 578)

Bertolak dari keterangan hadits-hadits di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa awal masuknya fajar shodiq, itu masih dalam suasana gelap, hingga banyak perowi menggambarkannya dengan keadaannya yang tidak bisa mengenali wajah teman duduknya yang berada di sampingnya ketika sholat shubuh bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-…

Tanggapan Kesepuluh: antum belum menyebut seluruh riwayat hadits, bahkan hadits abu barzah di bukhari dan muslim tidak antum kutip, sementara yang di abu daud antum kutip.

Kesimpulan fajar shodiq dari Qur’an dan Hadits

  1. Fajar shodiq itu berbentuk panjang dan mendatar di ufuk.
  2. Ia muncul setelah hilangnya fajar kadzib, yang bentuk sinarnya seperti ekor serigala, tegak meninggi.
  3. Pada awal munculnya ia seperti benang putih, karena saking tipisnya sinar putih yang dipancarkan. Dengan ini kita tahu, bahwa warna merah bukanlah syarat untuk fajar shodiq.
  4. Pada awal munculnya, sinar fajar masih sangat lemah, dan suasana masih gelap, hingga orang hampir tidak bisa mengenali orang yang berada di sampingnya. Dengan ini kita tahu, bahwa menyebarnya sinar fajar ke jalan dan perumahan bukan merupakan syarat fajar shodiq.
  5. Hukum fajar shodiq sudah diberlakukan meski masih seperti benang putih, hingga pada waktu itu kaum muslimin boleh menunaikan sholat shubuh, dan orang yang berpuasa tidak boleh makan.

Jika kita telah mengetahui hal ini, maka marilah kita beranjak mengetahui latar belakang munculnya tuduhan salah kaprah dalam waktu shubuh ini.

Tentunya setiap orang akan heran, mengapa muncul suara miring seperti yang beredar sekarang ini, hingga sampai pada taraf menyalahkan jadwal sholat shubuhnya umat islam seluruh dunia… Tapi keheranan itu akan hilang, dengan diketahuinya latar belakang tindakan mereka.

Kesebelas: ucapan antum "muncul suara miring" apakah ini berlaju untuk syaikh ibn utsaimin, syaikh al-Albani, syaikh Ahmad ibn Yahya an-Najmi, syaikh masyhur Hasan Salman, syaikh Rasyid Ridha, Syaikh Taqiyyud al-Hilali dan para ulama dan ahli falak yang menyuarakan perlunya koreksi?

Saudaraku, karena tulisan antum di bawah ini belum tuntas maka saya tunda dulu komentarnya.

Saudaraku antum telah lulus s1 dari madinah, dan kini di s2, satu kesempatan yang sangat baik. kami berharap banyak orang semacam antum dapat berperan aktif membawa umat ini kepada sunnah, khususnya dizaman kita yang yang sedikit para penolong sunnah ini.

Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan. Sampai jumpa di lain kesempatan


Artikel terkait silakan baca KITAB AL-FAJR AL-SHADIQ BAINA TAHDID AL-QUR`AN WA ITHLAQ AL-LUGHAH



abu ubadah
[2009-11-03 20:13:43]

ba'da hamdalah dan sholawat, perkenankan kami di sini untuk memberkan tambahan informasi tentang akuratkah tauqit (jadwal waktu sholat) yang beredar, dari sebuah makalah dengan berbahasa arab, dan afwan ana tidak menerjemahkannya ke dalam bahasa indonesia, jadi yang belum paham bahasa arab mungkin bisa minta bantuan kepada ikhwah lainnya. makalah ini download dari www.alriadh.com. semoga menjadi renungan! 

afwan kami potong untuk arabnya karena terlalu panjang dan untuk pengunjung bisa merujuk ke alamat yang disampaikan oleh akhi abu ubadah, dan jazakallahu khoir.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Abu_Najwa
[2009-09-25 10:22:48]

assalamualaikum... dari penulis "siapa yang salah..." sudah sampai seri terakhir(7), mohon ditanggapi tim Qiblati.

Wa'alaikumsalam.. jazakumullah atas informasinya. semoga Allah memudahkan, dan insya Allah akan kami posting secara berkala.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Rigih
[2009-09-12 20:56:52]
assalamu'alaykum

cepet sekali tanggapannya ^_^ afwan jika sekiranya ada kesan klo saya mengatakan bahwa tulisan ini adalah artikel tandingan.tidak ada maksud demikian. cuma sekedar sharing pengalaman saya saja.

insyaAlloh, makalah qiblati tentang fajar bermanfaat untuk umat islam.

barokallohufiikum
Wa'alaikumsalam
wa fiek barakallah
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Dimas
[2009-09-12 16:25:11]

Kalau saya melihat, beliau yang mengritik tulisan Qiblati sudah terlanjur tendensius untuk menyalahkan karena tidak setuju. Sehingga beliau membuat asumsi-asumsi terhadap qiblati yang tidak ditulis oleh Qiblati.

Dari berbagai kritik yang dilancarkan, anehnya kesimpulan yang disampaikan sebenarnya tidak menyelisihi artikel2 majalah Qiblati.

Jadi yang di kritik oleh beliau itu justru asumsi-asumsinya sendiri terhadap majalah Qiblati. Asumsi-asumsi beliau tersebut antara lain:
1. Majalah Qiblati mewajibkan sarat bahwa cahaya yang keluar adalah cahaya merah, padahal cahaya putih tipis yang memanjang saja sudah cukup. Sepanjang saya membaca artikel Qiblati tidak ada statement dari Qiblati mengenai sarat "cahaya merah" itu.
2. Majalah Qiblati mewajibkan sarat bahwa cahaya menyebar ke jalan dan bangunan, padahal dari hadits disebutkan masih gelap sehingga belum cukup untuk mengenali orang (tanpa lampu tentunya). Sepanjang saya membaca artikel Qiblati tidak ada statement dari Qiblati mengenai sarat "menerangi jalan dan bangunan".

Dalam berdiskusi dan berdebat sebaiknya kita jangan tendensius menyalahkan lawan diskusi kita, jika demikian maka asumsi-asumsi yang tidak nyata bisa timbul dan menghilangkan kualitas diskusi atau debat tersebut dari mencari ridho Alloh.

Wallohua'lam.

Wallahua'lam, dan semoga tidak demikian, mungkin hanya salah paham dalam penyikapan taqwim, kalaupun beliau bersikeras dengan pendapatnya dan kami telah menanggapi dalam beberapa hal, dan sedikit penekanan bahwa yang disampaikan di artikel Qiblati tentang Fajar disusun dengan dalil-dalil dan pendapat ulama as salafu sholih. jadi menurut kami kurang pas jika mengatakan qiblatilah yang menambahkan syarat fajar ini dan itu dengan mengambil sepenggal kata untuk menguatkan anggapan tersebut. wallahu a'lam semoga Allah memudahkan dakwah ini


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu dihya
[2009-09-12 07:37:31]

assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh ana cuman ingin memberi support semoga Allah memberkahi usaha ustadz semua..dlm menegakkan sunnah, amiiin

wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh,

Amiin atas do'anya.

jazakumullah khoir...


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Putra Nautika
[2009-09-12 07:12:53]

Assalamu 'alaikum
Sebenernya menurut saya masalah ini sederhana banget.karena Islam itu mudah hanya orang saja yg terbiasa ribet.
Tidak usah urus jam karena rosul juga dlu tidak memakai jam.dan juga orang yang tidak percaya cobalah bangun subuh terus cobalah amati fajar shodiq dan cocokkan dengan Jadwal yang sekarang sesuai ndak baru komentar.
Jangan jadi orang indonesia yang suka komentar dulu sebelum bertindak.
Mudah khan...terus terang saya awalnya juga ragu2 masak sech sudah puluhan tahun kok bisa salah,tp saya gak mau komentar sebelum membuktikan.ternyata Qiblati benar.So saran saya buat semuanya coba cek dlu baru Lo2 pada komentar.yang bener yang mana. Simpel tho.jangan buat rumit hal2 yang sudah dimudahkan oleh Allah dan Rosulnya.....

Semoga membantu orang2 yang suka merumitkan.Amien

Wassalamu 'alaikum

Wa'alaikumsalam

you are right my brother..., it's a simple thing with eazy solution..!

Amiin atas do'anya.

afwan akh.. jadi kebawa komentar antum, jazakallah khoir


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Rigih
[2009-09-12 05:38:36]

assalamu'alaykum

sekedar numpang lewat disini,dan membaca diskusi yang menarik disini

maaf OOT
dari pengalaman saya, dlu waktu masih aktif ngeblog di WP, ada ikhwah yang memberi nasehat terkait suatu postingan di blog saya. saat itu, saya sama sekali tak ada rasa bahwa nasehat itu benar. bahkan kemudian saya membuat postingan 'tandingan' untuk nasehat itu.muncul bermacam tanggapan dari sobat2 di blogosfer.

beberapa bulan kemudian, qodarulloh, saya koq rasanya pengen membaca ulang semua tulisan saya di blog saya. masyaAlloh, ketika itu saya baru sadar, ternyata ada banyak mutiara yang tercecer dari tiap kalimat nasehat yang disampaikan sobat2 blogger.

lalu apa hubungannya dengan tulisan disini? mungkin tak ada. hanya saja, jika suatu saat admin berkenan membaca ulang semua semua tulisan, baik yang pro maupun kontra, dengan hati lapang, mungkin ada beberapa sisa mutiara yang tercecer begitu saja.

Wa'alaikumsalam,

Jazakumullah atas nasehat dan masukannya, insya Allah nasehat antum sebuah nasehat yang indah dan berharga yang akan kami jaga dan sebagai intropeksi bagi kami,  hanya meluruskan artikel di atas bukan untuk tandingan "semoga Allah mengampuni kami jika hal itu dianggap sebagai tandingan", dan penulis "siapa salah kaprah.." yang menanggapi permasalahan yang diangkat qiblati yaitu koreksi waktu sholat subuh yang oleh Qiblati diharapkan agar para pembaca mengetahui definisi fajar shodiq, yang telah dijelaskan semuanya dengan harapan kaum Muslimin Sholat subuh tepat pada waktunya yaitu setelah Fajar Shodiq keluar".

Jazakumullah khoir atas kunjungan dan nasehatnya


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Fachry abu umainah
[2009-09-07 10:47:45]

Menyambung komentar saya pada [2009-09-04 09:15:15], dan [2009-09-04 09:56:15](untuk komentar yang ini ana mohon maaf kalau mungkin terlalu keras dan kurang sabar semoga antum mau memaafkan, tetapi sekali lagi ini adalah nadhoriy, dan sebenarnya ana berharap tidak ditampilkan)
Sejauh yang saya amati memungkinkan diantara ada pro kontra yang ada dalam masalah fajar ini, terbagi menjadi empat kelompok:
1-ada yang membela(qiblati) mati-matian tanpa melihat kritik dari pihak lain,-mudah-mudahan tidak ada-
2-ada yang membela dan lapang dada atas kritikan pihak lain,-semoga ini yang paling banyak-.
3-ada yang  menolak dengan nada emosi dan kasar, -semoga diberi hidayah oleh Allah-
4-dan ada pula yang mengkritik dengan santun, semoga ana termasuk golongan ini,
Yang ana fahami dari tulisan antum dalam menanggapi tulisan siapa yang salah kaprah(terus terang ana tidak tahu tulisan ini kecuali baru melihatnya di situs qiblati) dan jawaban atas akhuna abu aisyah, antum sangat meyakini yang dimaksud fajar syar’i adalah ketika fajar telah (jelas menyebar) sehingga bukan fajar yang tidak begitu jelas seperti benang tipis, a laisa kadzalika?
kalau ini yang dimaksud alhamdulillah ana melihatnya dan memang mundur (ana tidak ingat berapa menit mundurnya), Tetapi bukankah ada ulama’ yang berpendapat mulainya fajar shodiq itu adlah seperti benang tipis sebagaimana yang dinyatakan syaikhul islam rahimahullah di dalam tulisan siapa yang salah kaprah. Dalam artian mau tidak mau ini adalah masalah khilaf dalam memahami حتى يتبتن) (dgn  (من الفجر)
kalau demikian bukankah harus ada lapang dada (walaupun pihak pengkoreksi tidak bisa mendatangkan gambarnya). Kemudian yang ana inginkan silakan antum menguatkan berdasarkan dalil,tinjauan, dan gambar, tetapi tetap memperhatikan kritikan dari pihak lain yang menganggap salah cara penyampaiannya dikhayalak ramai secara langsung (yang antum anggap itu sudah cara yang tepat).Kemudian sebagaimana antum menginginkan agar pihak yang mengkritik  menyampaikan ke qiblati dulu sebelum ke masyarakat agar masyarakat tidak bingung, antum harus menerima pihak pengkritik yang langsung menyebarkan ke masyarakat  karena ia menganggap itu sudah tepat sebagaimana antum menyampaikannya langsung ke masyarakat sebelum ke pemerintah(sekali lagi ini yang antum anggap tepat “sebelum ke pemerintah”), jadi silakan antum dakwahkan ini dan silakan pihak lain yang menguatkan pendapatnya mengkritik antum (tetapi dengan cara yang BENAR(inipun relatif pihak pengkoreksi menganggap ini yang benar dan antum menganggap salah)) asalkan tidak ada unsur MENYALAH-NYALAHKAN(inipun relatif pihak pengkoreksi menganggap ini nasihat dan antum menganggap ini mencela)), jika demikian adanya maka tidak akan selesai permasalahannya (yang awalnya pembahasan ilmiyyah masalah fajr yang kita sepakati siapa yang sholat sebelum waktunya tidak sah,yang diperselisihkan adalah yang mana fajar shodiq yang benar yang bisa menerima an-nadhor didalmnya) berubah menjadi saling kritik mengkritik yang dibangun atas kebencian dan pembelaan yang tidak mengindahkan kritikan, yang seakan-akan -semoga ini tidak terjadi-, saling berusaha mempertahankan pengikutnya dan akhirnya muncullahالتقاطع&n bsp; (saling memutus hubungan) dan التعصب (fanatik) maka dengan kedangkalan ilmu dan minimnya pengalaman saya, apakah tidak sebaiknya ada diantara dari kedua belah pihak untuk mengalah dan mendatangi “lawannya” berbicara secara langsung sebagai awal upaya untuk mengembalikan
التعذر , التشاور, الأخوة الحقة
Saling menerima udzur,saling bermusyawarah, ukhuwah yang benar.
sebagai penutup saya nukilkan perkataan syaikh Ali’ hafidhahullah sebagai intropeksi bagi kita semua,beliau berkata:
الكلمة التي ذكرناها وكررناها, أننا الآن أكثر ونشاطنا أكثر و و إلى آخره   لكن أنا أسأل ألم نكن قبل ونحن أقل أكثر شعورا بحلاوة الإيمان؟ أكثر شعورا بحلاوة الأخوة وصدقها أنا أقول نعم و للأسف مع أن الواجب أنه إذا كثر إخوانك أن تكثر مشاعرك و أن يزداد حبك و أن تعظم صلتك لكن للأسف الشديد هذا موجود يجب أن نعترف , لا نعترف لنقف ولكن نعترف لنتقدم ولنتجاوز هذه الثغرة ولنتجاوز هذه الإنكفاءة ولنتجاوز هذا الشعور ألذي يجب أن ندفعه بمجاهدتنا أهواءنا وبثباتنا في منهجنا وبصدقنا مع ربنا نسأل الله عز وجل لنا ولكم الإخلاص والقول والعمل والقبول و حسن الختام إنه الولي ذلك والقادر عليه.  
“kalimat yang kami katakan dan yang kami ulang-ulang, bahwa (jumlah) kita sekarang ini lebih banyak,kegiatan kita lebih banyak dan lain sebagainya , akan tetapi saya tanya “bukankah sebelumnya ketika (jumlah) kita sedikit  kita lebih banyak merasakan lezatnya iman?? lebih banyak merasakan lezatnya dan jujurnya ukhuwah?? saya katakan iya!! -sangat  disayangkan-, padahal seharusnya jika (semakin) banyak saudaramu maka (semakin) banyak pula perasaanmu, dan semakin bertambah rasa cintamu, dan semakin besar hubunganmu, akan tetapi yang sangat disayangkan (berkurangnya rasa iman,persaudaraan dan cinta) ini ada (diantara kita) yang harus kita sadari, kita menyadari tidak untuk berhenti,akan tetapi kita menyadarinya untuk kita bergerak maju,melewati garis pembatas ini, melewati perpecahan ini,melewati perasaan(buruk) yang wajib untuk kita buang dengan bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu kita dan dengan kokohnya kita diatas manhaj kita,dan dengan kejujuran kita bersama rabb kita, kami mohon kepada Allah azza wa jalla bagi kami dan kalian keikhlasan dalam ucapan dan amalan, dan diterimanya (keduanya) , dan kami mohon khusnul khatimah, sesungguhnya Allah maha penolong lagi maha kuasa. ”

 

masalahnya sangat sederhana, kenalilah fajar yang dimaksud oleh Nabi dan para pewarisnya lalu lihatlah fajar yang dulu dilihat Rasulullah saw dan para pewarisnya tersebut. Kemudian masalah ilmiah juga sederhana: tumbangkan dalil lawan, dan tegakkan hujjah baru yang tak tertumbangkan, maka anda adalah benar, tidak perlu menmgaku-ngaku semua orang akan tahu. kemudian bagi yang punya ilmu ikut masuk bagi yang tidak cukup membaca, mengambil manfaat dan sekedar usul. Mudahkan?

Kemudian sampai hari ini kami tidak pernah merasa punya musuh dalam soal fajar, yang ada adalah lawan diskusi dan orang yang memusuhi kita, tanpa harus kita balas dengan permusuhan. Debat yang sehat adalah adu argumentasi bukan tuduhan apalagi makian. Na'udzubillah. Kami tidak merasa benar sendiri, tapi kami merasa benar saat dalil kami tak terbantahkan dan dalil-dali lawan terbantahkan.

Masalah yang antum fahami ada benarnya, tetapi tidak seluruhnya. Sabar sedikit insyaallah dari tulisan-rulisan yang akan kita muat di edisi-edisi berikutnya antum akan faham sendiri. Saat itulah antum bisa katakan kami benar atau kami salah dan antum bisa meluruskan kita dengan hujjah.

Kemudian antum salah paham ketika mengatakan bahwa kami menginginkan agar pihak yang mengkritik menyampaikan ke qiblati dulu sebelum ke masyarakat agar masyarakat tidak bingung. Yang benar kami hanya memberi ilzam kepada pengritik yang dengan berangnya mengatakan Siapa yang salah kaprah?! Lalu penulis menyitir hadits addinu annasihah. Penulis meminta agar kami merenungkannya, karena dianggap menyalahi hadits itu. padahal penulislah yang menyalahi syaratnya sendiri. Kalau kami mengatakan bahwa masalah koreksi waktu shalat subuh terkait dengan pemerintah sebagaimana terkait dengan masyarakat Islam. Oleh karena itu kami memberi nasihat kepada pemerintah sekaligus kepada umat Islam, secara bersamaan. Masalah orang mau ngritik kita langsung atau tidak itu urusan masing-masing dan tanggung jawab masing-masing.

Masalah nasehat Syaikh Ali Hafizhahullah, alhamdulillah kami tidak merasa melanggarnya, tidak ada pihak tertentu yang kami musuhi karena fajar sehingga perlu kami berkunjung ke rumahnya. Kami hanya menyampaikan masalah dengan dalilnya, setelah itu kami menjawab orang-orang yang bertanya atau mengkritik. Walhasil kami bersyukur kepada Allah yang telah memberi hidayah kepada kita, dan menjadikan hati ini cita kepada sesama muslim.

Terakhir perlu kami tegaskan: kami tidak anti kritikan, dan nasihat. Tapi ingat jika kritikan tidak benar atau nasehat tidak benar, maka dia sendiri lah sebenarnya yang berhak dikritik dan dinasehati.

Kebaikan hanya ada bila kita berdiri di atas ilmu dan ikhlas.

*AH

 


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu salwa
[2009-09-10 09:02:44]

salam untuk semua kru qiblati! ana berpendapat, bahwa sosialisasi yang telah dilakukan oleh qiblati telah sesuai! karena beberapa hal.
pertama, melakukan nasehat harus dilakukan kepada para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin, sebagaimana pertanyaan para sahabat ketika Nabi SAW bersabda bahwa agama itu nasehat.
kedua, memberikan nasehat kepada kaum muslimin adalah benar walaupun akhirnya mendatangkan polemik, karena masalah shalat subuh bukan hanya masalah para pemimpin kaum muslimin, tetapi lebih jauh merupakan masalah pribadi kaum muslimin, karena syarat waktu shalat yang menyebabkan sahnya shalat seseorang itu berhubungan dengan setiap individu, sedangkan nasehat kepada para pemimpin kaum muslimin berkenaan dengan seruan adzan yang mana itu merupakan syiar agama ini.
ketiga, memberikan nasehat melalui situs ini termasuk bagian dari nasehat kepada kaum muslimin, sehingga jika masalah ini diangkat di situs ini kemudian terjadi perselisihan, maka masalahnya bukan pada cara menyampaikan, tetapi lebih pada kesiapan diri kita dalam menerima nasehat dari sesama kaum muslimin, bahwa waktu shalat subuh kita terlalu cepat.

semoga yang sedikit ini bermanfaat! semoga tulisan qiblati banyak mendatangkan kebaikan. dan jika ada yang salah, semoga Allah mengampuni mereka semua, amin!

Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh

Amiin atas do'anya. dan Jazakumullah khair atas sumbangsihnya.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Indra Sutriadi Pipii
[2009-09-09 16:38:35]

Alhamdulillahi, setelah membandingkan antara penjelasan yang diberikan oleh saudara kita yang membahas masalah ini di blognya tersendiri (terutama pada artikelnya yang ke 4) dengan fakta-fakta (berupa potret gambar fajar) hasil observasi langsung (bukan contoh-contoh gambar fajar), insya Allah tidak ada perbedaan. Dan insya Allah hasil observasi Qiblati benar bahwa memang ada kemajuan dan insya Allah penjelasan saudara kita dalam artikel-artikelnya juga tidak mengatakan bahwa hasil observasi tersebut salah. Karena kalau beliau mengatakan itu salah seharusnya beliau juga membantah dengan bukti juga, dan sampai saat ini beliau hanya menjelaskan ciri-ciri fajar shadiq dari fajar kadzib yang saya menilai sebagai pelengkap apa yang telah disampaikan oleh Qiblati, juga disertai beberapa penjelasan tentang perbedaan yang ada di antara ulama yang mungkin belum saya dapati pada Qiblati. Namun alhamdulillah, tidak ada pertentangan sebenarnya dari hasil penjelasan beliau dengan hasil observasi Qiblati. Semoga kita dipersatukan dalam persatuan di atas al-Qur'an dan sunnah... Amiin...

jazakallau khairan. Memang tidak semua perbedaan pendapat layak untuk dipublikasikan. Tetapi ketika sudah ada yang buka maka kita pun berkewajiban menjelaskan yang hak, meskipun itu menyangkut fulan dan fulan, sebagaimana buku tulisan syaikh Dr Ibrahim al-Subaihi yang digunakan sebagai rujukan utama saudara kita ad-darini.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Abu Nadia
[2009-09-09 13:54:05]

bismillah...nuwun sewu bade urun rembug (permisi mau ikutan ah)
mengamati "umpan melambung" yang digulirkan oleh Qiblati - walaupun tidak setamat-tamatnya - saya pribadi merasakan bahwa kedewasaan dalam berpikir, bersikap dan bertindak, merupakan kunci (katakanlah salah satu kunci) untuk menjembatani semua polemik. terus terang, saya sampaikan apresiasi terhadap qiblati yang membahas masalah ini. kalau mau jujur (harus la ya) semenjak kecil (procot) hingga segede ini saya belum pernah sekalipun lihat fajar. sehingga membaca tulisan di qiblati seputar permasalahan ini sempat kesetrum (weleh...) kemudian ketika melihat reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak, terkadang argumentasi yang dibawa bisa mempengaruhi. sehingga jika setiap argumentasi atau masalah tambahan diperhatikan maka kita akan terseret kepada ketidak jelasan. karena itu, dari pada repot-repot, kita kembalikan saja kepada pertanyaan inti "Apakah fajar shodiq itu"? kemudian apakah penentuan waktu shalat berdasarkan taqwim yang berlaku sudah sesuai dengan kemunculan fajar? saya pernah baca tanggapan dari ahli bahwa fajar ada 3, astronomi, nauti, dan sipil. (ya embuh lah) menurut dia bahwa fajar shodiq itu ya fajar astronomi. tapi kalu kita lihat pembagian fajar ala Rasulullah saw fajar ada dua, fajar kadzib dan fajar shodiq. berarti kita berhak tanya, jika menurut ahli tadi bahwa fajar shodiq itu = fajar astronomi, dan penetapan waktu shalat Subuh adalah seperti yang diamalkan sekarang ini. pertanyaannya, ketika adzan dikumandangkan, pernahkan ada di antara kita atau para ahli astrofisika atau lainnya membuktikan bahwa adzan berdasarkan jadual yang dibuat, ketika dikumandangkan, saat itu fajar sudah terlihat?
nah,,,,ini lagi,,dari pada lama dan bingun baca komentar saya (mohon maaf sebelumnya), mari kita perhatikan ulang masalah berikut ini;
Jika ada dua orang yang bersaksi, salah satunya telah melihat fajar, yang kedua menyatakan belum. ucapan dan persaksian siapakah yang kita terima?
jelas yang diterima adalah persaksian orang yang menyatakan belum melihat fajar, hingga keduanya sepakat bahwa fajar benar-benar telah terlihat.
sebab persaksian orang pertama meragukan, kenapa? karena ada kemungkinan fajar memang belum muncul, sehingga persaksian orang kedua benar (yakni fajar belum muncul). sedangkan persaksian orang kedua tidak mengandung kemungkinan tersebut karena belakangan sedangkan waktu (termasuk fajar bergulir terus), sehingga waktu memperkuat persaksiannya.
dalam kaidah dari hadits Rasulullah disebutkan, "Tinggalkan apa yang membuatmu ragu kepada apa yang tidak membuatmu ragu".
singkatnya, jadual shalat yang ada apakah sifatnya pasti benar? (jangan-jangan emang benar bahwa jadual itu kecepatan, nah bikin ragu kan?
saudara-saudara ini sekedar unek-unek aja, bukan makalah, jadi jangan salah paham ya?
terakhir semoga amal ibadah kita diterima, puasa kita, shalat Subuh kita, dan kita mohon agar diberikan kemudahan untuk bisa mengamalkan sunnah, khususnya dengan shalat Subuh.
saya sarankan, mari kita ramai-ramai ngaji lagi, tentang waktu shalat yang merupakan syarat sahnya shalat. mari buka kitab-kitab hadits dan fikih yang menjelaskan tentang waktu-waktu shalat ini, di musholla, di kantor, di sawung, di mana aja deh. sehingga kaum muslimin menjadi ngeh dan paham, sehingga ketika mendapati informasi yang wah seperti ini tidak langsung,,,,,,(ya gitu deh).
mohon maaf atas hal-hal yang dirasa kurang pas. maklum, hamba yang fakir.

masyaallah! Kedewasaan dan kematangan memang salah satu nikmat yang harus kita pelajari dan kita syukuri. Hanya Allah yang pantas membalas kebaikan antum. Silakan ikuti terus makalah fajar di qiblati khususnya pada edisi DIALOG DEPAG dengan QIBLATI. Insyaallah banyak ilmu yang bermanfaat.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
andik
[2009-09-09 13:10:54]

ini orang pernah belajar fiqih atau cuma bikin sensasi?

wallahu a'lam. Yang jelas kita husnuzhan saja biar dapat pahala. Khususnya ini ramadhan.ya kan?

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
suryana
[2009-09-09 11:34:51]

alhamdulillah ada yg mw mengoreksi wkt shubuh sampaikanlah dgn lembut dan beri penjelasan yg sejelas-jelasnya supaya umat yg tidak mengerti dan tidak paham jadi tidak bingung.

insyaallah. Harapan akhi harapan kita semua.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
hidmi
[2009-09-08 14:45:57]

Alhamdulillah

atas pemberitaan koreksi sholat shubuh yang antum uraikan sudah cukup jelas, ana mengucapkan terima kasih, sukron, sungguh tidak ada yang sempurna di dunia ini, sekalipun jika sesuatu itu sudah mempunyai pengalaman yang banyak, atau meskipun pengalaman dari awal dunia ini sampai akan berakhir namun kesempurnaan tetap milik Allah SWT, dan sesama muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan jangan tolong menolong dalam berbuat kemungkaran.

betul sekali, ahsantum. Itulah yang kami inginkan. Kita saling melengkapi, saling menasehati dan menyayangi. Alangkah indahnya jika akhlak Islam kita terapkan.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu nu'aim
[2009-09-08 13:21:31]

nah sekarang qiblatinya sendiri sudah menghubungi ustadz yg dimaksud belom? hayo.. harus saling jujur lho. syarat yg antum kemukakan juga harus dipenuhi sebelum menghadirkannya ke masyarakat

yang menentukan syarat tersebut adalah penulis artikel, hanya.... pertanyaan dikembalikan kepada penulis karena penulis (beliau) tidak menanggapi kepada kami secara langsung dalam artian memberikan nasehat melalui surat atau telpon secara langsung seperti yang beliau syaratkan. makanya didalam muqodimah disebutkan sebenarnya tanggapan tersebut tidak ingin di publish tapi kami menganggap penting untuk mengemukakannya agar tidak ada yang salah paham.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Ummu Damar
[2009-09-08 02:35:59]

Di yogya sdh ada yg btanya kpd ulama melalui surat kabar lokal.dijawab bhw jadwal solat yg skrg adlh sdh benar,krn wkt disusun sdh melibtkan para ahli.dan dimuat pula berita mengenai rapatnya MUI DIY dan memutuskan bhw jadwal solat sdh betul,tdk usah larut pd hal2 yg dpt memecah belah umat.sgt disayangkan,mengapa tdk dikaji kembali oleh MUI DIY.

 

ada banyak faktor orang tidak mau mengkaji ulang, namun itu kembali kepada masing-masing- Yang penting bagi kita adalah menjelaskan yang benar dari yang salah. Urusan hidayah taufiq ada di tangan Allah. Yang jelas, menjadi pemimpin itu berat resikonya. Nabi saw bersabda:

ما مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعاهُ اللهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْها بِنَصيحَةٍ إِلاّ لَمْ يَجِدْ رائِحَةَ الْجَنَّةِ أخرجه البخاري في: 93 كتاب الأحكام: 8 باب من استرعى رعية فلم ينصح< span dir="ltr">

"Tidak ada hamba yang diberi kesempatan oleh Allah untuk memimpin rakyat, kemudian tidak meliputi mereka dengan nasihat (sikap tulus) melainkan ia tidak akan mendapatkan aroma surga." (HR. Bukhari).

*AH

 


--------------------------
*Admin Qiblati.com
budi
[2009-09-07 23:22:16]

Assalamu'alaikum. Ana menyayangkan sikap admin qiblati yang menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh koran KR dengan menjawab lewat media ini. Dijawab di situs ini. Setahu ana, ust Agus dalam kajian di Jogokaryan justru menyarankan untuk ketemu langsung kepada orang yang masih belum bisa menerima dengan cara lemah lembut penuh suasana persaudaraan. Apakah cara silaturahim ke MUI DIY, Muhammadiyah DIY atau Pusat, tidak diupayakan ditempuh sebagaimana yang dilakukan ketika mendapati ada jamaah masjid yang tidak setuju lalu menemui langsung? Bukankah ini lebih perlu diselesaikan daripada satu orang jamaah yang diceritakan ust Agus di kajian? Ini sangat kami rindukan ketimbang hanya merespon lagi lewat media situs ini. Lalu apa admin juga mengharapkan MUI DIY merespon lagi lewat koran KR sebagai jawaban atas tulisan dan tanggapan oleh admin? Antum selaku orang yang katanya punya ilmu dan bermanhaj salaf, tentu lebih bisa konsisten dalam bermanhaj ketimbang kami yang masih baru belajar. Agar kami tidak dibingungkan dengan sikap-sikap seperti ini. Perlu diketahui, ana bukan orang yang tidak setuju dengan materi terkait dengan perlunya dikaji kembali jadwal waktu shalat fajar, tapi ini terkait Maklumat MUI yang membuat repot kami warga DIY. Mudah-mudahan sikap arif dari admin bisa kita lihat dengan mengakui kesalahan dan segera meralat daripada mempertahankan kesalahan. Jazaakumullahu khairan.

saudaraku budi yang baru belajar, tapi sudah memutuskan bahwa kami salah, alhamdulillah. Terimakasih atas penilaian antum. Kebenaran itu semakin diuji semakin tampak benar. Hanya kebatilan yang takut pada ujian. Jika sunnah Nabi saw sudah dilupakan bahkan disalahpahami maka kewajiban orang yang mengerti untuk menjelaskannya meskipun resikonya dicaci maki. Ingatlah para rasul saw dan para pengikutnya berdakwah dengan ilmu dan argumentatif, bukan dengan kebodohan, kezaliman atau permusuhan. Allah swt berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَ ُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِي َ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِين يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ
Berkunjung dan berdiskusi langsung adalah salah satu wasilah dakwah, ceramah dan kajian juga salah satu wasilah dakwah, begitu pula dialog damai, atau debat sekalipun adalah salah satu cara dakwah. Masing-masing memiliki kegunaan sendiri-sendiri. Jika antum menilai kami yang menerangkan dengan dalil keliru atau salah, lalu yang benar siapa? Apa maklumat dari MUI jogja yang tanpa dalil itu? atau para pengritik yang juga tanpa dalil? Atau antum yang mengaku baru belajar lalu menyalah-nyalahkan ini? andai saja orang yang tidak mengerti diam tentu akan sedikit perselisihan.

Kemudian, setahu saya yang dimaksud oleh ustadz Agus, bukan maksudnya kami kru Qiblati yang mendatangi setiap orang yang belum paham, tetapi masing-masing orang yang sudah paham dan ingin menerapkan di lingkungannya –termasuk antum jika sudah faham-- hendaknya tidak segan-segan mendatangi orang atau tokoh yang perlu didatangi tidak perlu takut. Itu maksudnya.

Jika antum menilai salah Qiblati karena maklumat MUI Jogja yang kontra, lalu bagaimana jika Depag RI malah menilai positif? Atau banyak umat islam yang jadi tahu masalah fajar, tahu kapan harus puasa dan shalat subuh?

Allahumma taqabbal minna inaka antas Sami'u; 'Alim wa tub 'alaina innaka anta at-Tawwabur Rahim.

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
nugroho susanto
[2009-09-07 10:11:24]

Melihat pendapat2 yang berkembang dan ada beberapa pendapat, maka saya sampai berpikiran apakah ini memang2 perbedaan ijtihadiyah? Dan apakah kita harus bersikap layaknya Imam Malik rahimahullah dan Imam Syafi'i rahimahullah. Mereka adalah guru dan murid, namun tidak sedikit perbedaan pendapat antara beliau berdua, misalnya dalam hal qunut subuh. Toh beliau berdua saling menghormati pendapat masing2... wallahu a'lam

 

saudaraku, ada yang memang menjadi bagian dari ijtihad, tetapi ada yang bukan ijtihad. Masalah penetapan batasan waktu shalat apakah ijtihad? Ataukah syariat dari Allah dan Rasul-Nya? Syariat Allah begitu jelas, kewajiban kita hanya memahami dan melihat langsung. Sulitkah melihat fajar shadiq yang dulu dilihat oleh Nabi dan para sahabatnya? Sulitkah melihat fajar yang dilihat oleh para ulama hingga hari ini? jika tidak sulit mengapa hati kita tidak tergerak untuk melihatnya walau hanya sekali? Masalahnya sangat mudah dan sederhana, yaitu awal puasa dan shalat subuh diawali manakala fajar shadiq nampak nyata kepada kita.

فَالآن َ بَاشِرُوهُنَ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْر

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.

*AH

 
--------------------------
*Admin Qiblati.com

Abu_Najwa
[2009-09-07 09:45:39]

Syukron...redaksi Qiblati telah menjawab dengan santun dan argumentatif. Sebelum tulisan itu di tanggapi oleh Qiblati, ana telah baca semua tulisan itu di webnya(yg bantah). Ana sempat heran jika dilihat profil penulisnya harusnya ini tidak terjadi. Bahkan sudah ada ikhwan yang menasehati agar tidak di publish terlebih dahulu, sebaiknya sampaikan secara pribadi kepada Qiblati. Ana kira bantahan itu tidak akan di lanjutkan ternyata dilanjutkan juga malah sudah sampai seri ke 3. Semoga ini tidak jadi berkepanjangan dan akan melemahkan dakwah ini. Baraakallahufik..

Ya, Wa fik barakallah

ما شاء الله كان وإن لم نشأ، وما نشاء لم يكن إن لم يشأ

لا حول ولا قوة إلا بالله

اللهم اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك إنك تهدي من تشاء إلى صراطك المستقيم

*AH

 
--------------------------
*Admin Qiblati.com

hamzah
[2009-09-07 08:30:22]

Ana setuju dengan isi terkait dengan koreksi yang ada. Tapi ana melihat, data terkait sosialisasi masalah ini yang kebetulan tidak menemukan masalah berarti dari masyarakat, belum memadai. Nasehat ust Agus utk saling menasehati dengan cara yang hikmah, sangat disayangkan tidak ditempuh seperti disampaikan secara lisan. Majlis Ulama Indonesia DIY lalu Muhammadiyah Yogya, tidak seperti yang antum ceritakan. Ana kira kelembutan yang antum ceritakan baik di majlis saat kajian di Jogokaryan maupun dalam tulisan ini, ada dalam realita di lapangan. Apa yang diungkapkan oleh salah seorang yang memberi tanggapan agar dibicarakan dengan fihak-fihak terkait, perlu dicermati dengan baik. Silahkan antum istifta khusus masalah cara sosialisasi ini ke Kibar Ulama dan tolong ceritakan juga Maklumat MUI DIY sebagai contoh fihak yang menolak bahasan yang antum sampaikan, sebagai bahan untuk diceritakan dalam istifta yang antum lakukan ke para ulama di Timur Tengah. Kita sekarang jadi perlu menyelesaikan masalah ini dengan MUI dan beberapa lembaga terkait. Sementara antum yang katanya senantiasa berusaha hikmah dll dalam menyampaikan masalah ini, kami belum melihat hal tersebut.
Jadi ini lebih terkait pada caranya. Silahkan tanyakan cara tsb kepada para ulama di Saudi. Tapi tolong kami diberitahu teks pertanyaan yang antum akan ajukan agar kami bisa tahu, seperti apa isinya.


Ini saran ana agar masalah ini bisa lebih luas diketahui oleh masyarakat. Karena kita tidak dapat manfaat dengan membuat front denga MUI, Muhammadiyah, NU, BKPRMI, DEPAG.


Ana ingin dengar tanggapan mereka setelah antum berikan masukan (kalau pernah berikan masukan ke semua fihak tadi). Sebagaimana yang antum lakukan ke masyarakat awam yang tidak punya ilmu.


Afwan, ini jadi lebih kepada persoalan pendekatannya. Bukan kepada isi koreksi tentang waktu shalatnya.


Karena lembaga seperti PP Persis juga pernah menyampaikan hal ini dengan cara menyampaikan langsung (langsung artinya bukan hanya kirim surat tanpa diskusi) ke DEPAG pusat. Kawan kami di PERSIS tsb akhirnya diberi kesempatan presentasi dan diskusi dengan bapak-bapak di sana. Setahu ana, ini masuk dalam pengertian nasehat kepada pemerintah. Tapi kalau cara mereka keliru, dan sesuai dengan Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah, nasehat disampaikan cukup dengan kirim surat lalu kita tetap menjalankan apa yang kita yakini meski pemerintah tidak segera mengubah jadwalnya, berarti ana yang keliru memahami masalah ini. Afwan.
Karena setahu ana, ketika kita menasehati orang, apalagi pemerintah, kita juga perlu mendengarkan alasan kenapa mereka seperti itu. Lalu kita jelaskan argumen yang sesuai dengan pemahaman kita.


Tidak atau lebih tepatnya, belum adanya respon dari pemerintah, menurut ana, antum keliru memahaminya. Setahu ana, pemerintah sudah merapatkan masalah ini. Hanya mereka karena hati-hati, rapat dilakukan dalam beberapa tahap. Karena mereka bukan orang yang gegabah. Antum bisa cari info dari beberapa lembaga tadi.
Mudah-mudahan masukan ini jadi bahan pertimbangan para ustadz dan syeh di majalah Qiblati.


Untuk meyakinkan kepada para pembaca, sebaiknya syeh Mamduh menanyakan terkait cara yang dilakukan dalam bentuk tablgih akbar lalu ada respon penolakan dari MUI dan lain itu cara yang sudah tepat atau belum. Agar kita belajar manhaj memperbaiki kesalahan bukan mempertahankan kesalahan.


Ana juga yakin, ust Agus yang pernah mengenyam pendidikan S2 tentu faham, istilah Maklumat yang dikeluarkan oleh MUI itu maknanya apa?

 

masalahnya sangat sederhana. Nabi saw berdakwah langsung kepada orang-orang yang ada di sekitarnya dan bagi orang yang jauh maka cukup dengan mengirim surat, dan delegasi. Masalahnya tidak seruwet yang antum tulis, dan kami tidak seburuk yang antum duga.

Yang kita maksud mendatangi, bukan hanya kami, tetapi saudara-sauadaraku yang sudah faham, mendatangi di lingkungan masing-masing orang yang perlu untuk didatangi.

Masalah istifta`, kepada siapa yang antum maksud? Apa tidak cukup mengikuti jejak para ulama besar yang sudah terbukti istiqamah hingga akhir hayat semisal syaikh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin? Pada tahun 1414 H beliau berkata kepada orang-orang yamg melaporkan bahwa jadwal subuh kecepetan 25 menit:

راقبوا الليلة وكانت ليلةً لا يغيب القمر فيها قبل الفجر راقبوها واكتبوا محضراً بهذا الشيء وأرسلوه للجهات المسئولة ونحن إن شاء الله نتكلم بما يسعنا لأن المشكلة ليست مشكلة القصيم فقط بل كل المملكة على هذا ولكن على كل حال لو تأخر الناس ولو في الصلاة لكان أبرأ للذمة

"Amatilah malam ini-waktu itu malam yang bulan bersinar terang sebelum fajar- amatilah ia dan tulislah laporan tentang ini dan kirimlah ke pihak-pihak yang bertanggung jawab, sementara kami akan berbicara dengan apa yang memungkinkan bagi kami, karena problemnya bukan hanya problem Qashim, tetapi seluruh KSA seperti ini. bagaimanapun juga kalau manusia terlambat (melambatkan diri) meskipun hanya dalam shalat tentu itu lebih membebaskan diri dari tanggungan." Tidakkah cukup ini sebagai uswah?

Selain itu Masukan antum tidak lazim, dari ucapan antum "Tapi tolong kami diberitahu teks pertanyaan yang antum akan ajukan agar kami bisa tahu, seperti apa isinya" maka tidak bisa disalahkan kalau ada orang yang memahami bahwa antum bertindak bukan sebagai pemberi nasehat tetapi bertindak sebagai pengawas.

Kemudian jika antum menilai kami salah, lalu apakah yang dilakukan MUI Jogja itu benar?  Jika antum menilai kami melalui komentar MUI jogja, mengapa antum tidak menilai kami melalui tenggapan Depag RI yang menanggapi dengan santun, terbuka dan ilmiah? Jika antum jujur bahwa antum mendukung isi koreksi dengan mengatakan: "Ana setuju dengan isi terkait dengan koreksi yang ada" lalu apakah tindakan-tindakan nyata antum dalam membela sunnah dan menasehati umat islam? Adakah yang antum beritakan kepada kami? Apakah antum mengirim surat ke MUI jogja untuk menasehatinya sebagaimana antum tulis untuk kami?

Saudaraku, Sebenarnya tidak ada dari kami yang membuat front dengan pihak manapun. Dan setahu kami respon negatif hanya dari sekretaris MUI DIY Sekretaris MUI DIY, KRT Ahmad Muhsin Kamaludiningrat (Jumat, 28 Agustus 2009), tapi itupun sudah dinetralisir oleh Wakil Ketua Bidang Fatwa MUI DIY, Malik Madani –jazahullahu khiaran--(Kamis, 03 September 2009) dengan mengatakan: "Mereka yang berpendapat berbeda dengan kami, silahkan saja. Kami menghargai, namun mereka juga harus menghargai kami."

Kemudian, jika antum tidak keberatan, sebagai bahan pertimbangan dan masukan yang baik, bisakah antum usahakan untuk mengirimkan kepada kami apa yang diosampaikah oleh kawan dari PERSIS tersebut, kapan dan bagaimana hasilnya?

Kemudian, masalah lainnya adalah masalah fajar shadiq ini bukan hanya terkait dengan nasehat kepada pemerintah tetapi juga terkait dengan nasehat kepada umat Islam.

Semoga Allah memberi manfaat kepada umat lewat tangan antum, dan semoga Allah mengampuni kesalahan-kesalahan kami.

Jika antum masih merasa perlu mengetahui masalah fajar silakan ikuti edisi 2 Dialog Damai antara Depag RI dengan Qiblati soal Fajar. Dan mohon doa restunya, kami insyaallah akan keliling indonesia dan mengadakan muktamar fajar shadiq nasional, bahkan internasional. Tentu ini butuh dukungan doa dan bantuan nyata dari saudara muslim yang ingin menghidupkan sunnah fajar dan mengoreksi kesalahan jadwal subuh yang ada.

 

*AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
ashari
[2009-09-06 22:48:44]
sukron
afwan
--------------------------
*Admin Qiblati.com

Komentar
 
Nama
Email
Komentar
 
Copyright © 2010 Qiblati · Kontak · Syarat & Kondisi
Halaman ditampilkan selama 0.0716detik · menggunakan resource memory sebesar 1.97MB