Selamat Datang |  Login


Berita Dari Universitas Muhammadiyah Malang





Beberapa waktu lalu dalam rangka menyambut Ramadhan 1430 H, Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan kajian, semacam kajian pembekalan, yang diikuti oleh seeluruh dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Malang, sekitar 300 peserta atau lebih. Kajian tersebut diisi oleh Ustadz Drs. H Rasyad shalih dari PP Muhammadiyah Jakarta Setelah selesai kajian salah satu peserta (dosen) bertanya: "Mengapa adzan di masjid kita ini tidak sesuai dengan jadwal, (artinya) mendahului waktu kira-kira 20 menit sebelum fajar sebagaimana yang diterangkan di majalah Qiblati ini?" (Sambil memeperlihatlkan majalah edisi 11 tahun 4). Maka pak ustadz Rasyad Shalih mengatakan: Maaf saya bukan ahli falak, tidak berani menjawab." Kemudian bapak rektor, bapak Muhajir mengatakan: Apa benar? Kalau begitu nanti kita koreksi." (aw kama qalu)

 

*(AH. Dari dua sumber)



nikhesa hamidah
[2009-09-09 10:11:19]

Seandainya Umat Islam bersatu dalam satu Khilafah tidak akan ada perbedaan yang saling menyalahkan satu dengan yang lain... ini semua adalah kesalahan dari kita semua yang tidak mau tegak bersama dalam SATU KHILAFAH...

 

maksud ukhti nikhesa baik, tetapi tidak begitu kenyataannya. Saat zaman khalifah pun namanya saling menyalahkan antar kelompok itu tetap ada bahkan pertikaian antar sekte juga terjadi. Namun jika yang dimaksud adalah hari raya bareng, puasa bareng. Bahkan kalau hanya bersatu dalam adzan, puasa dan hari raya di negara republik atau kerajaan pun bisa. Tetapi masalah kebenaran itu berbeda dengan persatuan. Idealnya bersatu di atas kebenaran, tapi kalau tidak bisa mending berselisih dan kita berada di pihak yang benar, dari pada bersatu di atas kesalahan.

Untuk masalah fajar, kita tidak perlu muluk-muluk, minimal kita bisa melaksanakan : Quu anfusakum wa ahlikum naran"

*AH

 

 
--------------------------
*Admin Qiblati.com

prihat ramdhani
[2009-09-08 10:11:47]

Assalamu'alaykum
Ustadz ana cenderung mengikuti kebenaran yang di bawakan majalah Qiblati, insyaAlloh.  Sebagaimana yang antum katakan bahwa jadwal sholat versi Federasi Islam Amerika Utara adalah yang mendekati kebenaran maka alhamdulillah ana telah memakai jadwal tersebut, dan di komputer ana sudah diinstal program "Shollu V3.08.2".
Yang ana tanyakan : bagaimana sholat shubuh ana yang dilakukan berjamaah di rumah bersama keluarga?
Demikian ustadz,mohon jawaban ustadz.
Jazakumulloh khoiron katsiron untuk ustadz yang berkenan menjawab pertanyaan ana, dan kepada Qiblati yang telah menjadi perantara hdayah intuk ana sekeluarga.
Wassalamu'alaykum.

Wa'alaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh

Alhamdulillah atas segala nikmat yang diberikan Oleh Allah Rabb seluruh semesta alam, yang telah memberikan ilmu tentang hal ini, sebagaimana yang difatwakan oleh fadilatus Syeikh Al-albani yang bisa antum baca di Menu Ceramah dengan Judul Transkrip Dialog ... hendaknya antum menjaga Sholat Jama'ah dengan kaum muslimin dengan niat tathawwu' (sunnah) jika memang sholatnya masih belum masuk waktu subuh, kemudian antum kembali pulang ke rumah, lalu engkau shalat dengan keluarga secara fardhu.

wallahu a'lam.


--------------------------
*Admin Qiblati.com
Mukhlisin Yuhaddin
[2009-09-07 22:21:54]

Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Ana mau tanya ustadz. Yang sering dibahas di sini adalah awal waktu shalat shubuh secara syari'i. Lalu bagaimanakah tanda-tanda waktu shubuh berakhir secara syari'i? Kira-kira berapa lamakah waktu shalat shubuh tersebut dari kemunculan fajar shadiq? Syukron atas jawabannya. Wassalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh

 

wa'alaikum salam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Subuh berakhir dengan terbitnya matahari. Lamanya waktu subuh menurut penelitian yang mendalam antara 58 hingga 64 menit. Wallahu a'lam. *AH


--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu fathimah
[2009-09-07 16:49:12]
Bismillahirahmaanirrahim. Assalamualaikum,

Dari jawaban akhi diatas tentang pertanyaan ana soal tidak adanya fajar Kadzib, maka ada 2 kemungkinan:

Kemungkinan pertama bahwa sebenarnya tim STIKES melihat fajar kadzib tetapi tidak mengambil fotonya.
Dalam keadaan ini, seharusnya Qiblati melakukan Obsevasi ulang dan mengambil foto fajar kadzib. Kalau anggapan Qiblati ini tidak prinsip sebagaimana jawaban akhi, maka ini sebuah kesalahan karena Nabi salallahu alaihi wassalam telah menyebutkan dalam hadits-haditsnya tentang fajar kadzib ini bahkan yang ana baca secara sepintas pada artikel akhi sendiri di http://id.qiblati.com/for um/id/12 ,
menunjukkan bahwa fajar kadzib adalah termasuk hal yang tidak boleh diremehkan.

Kemungkinan kedua tim STIKES memang tidak bisa melihat fajar kadzib sehingga tidak bisa mengambil fotonya.
Nabi kita salallahu alaihi wasallam telah menyebutkan kedua fajar ini dan tentu pada masa itu fajar kadzib dan fajar shadiq bisa dilihat dengan mudah. Karena tim Qiblati tidak bisa melihat seperti apa yang dilihat nabi dan para shahabatnya Padahal kita masih bernaung dibawah langit yang sama dan kita masih berpijak diatas bumi yang sama maka besar kemungkinan Obvervasi akhi dan tim tidak valid dan ini perlu ditanyakan kepada mereka yang terbiasa melihat benda2x langit.
Karena bisa jadi ada faktor2x yang perlu dipenuhi sehingga tim Qiblati bisa melihat kedua fajar ini sama seperti yang dikabarkan nabi salallahu alaihi wasallam.

Dari Observasi tim qiblati yang tidak bisa melihat fajar kadzib tetapi mampu melihat fajar shadiq, ini menunjukkan bahwa fajar kadzib lebih samar dari fajar shadiq. Sehingga bila seseorang mampu melihat fajar kadzib maka dia akan mampu melihat fajar shadiq yang pertama kali sebagaimana yang di gambarkan dalam Alquran dan Sunnah sebagai tanda masuknya waktu subuh. Tetapi kalau dia tidak dapat melihat fajar kadzib maka bisa dipastikan bahwa penglihatannya terhadap fajar shadiq bukanlah yang pertama kali. Sehingga apa yang ditetapkan oleh qiblati bahwa shubuh kita kecepatan 20 MENIT adalah tidak sah bahkan MENYALAHI apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya salallahu alaihi wasallam yang telah melihat kedua fajar ini.

abu fathimah
wa'alaikumsalam
mohon maaf jika jawaban kami kurang berkenan, memang demikian adanya kami tidak mendapatkan photo fajar kadzib dari tim stikes Banyuwangi, di artikel yang antum sebutkan "menulis tentang fajar shadiq harus menyinggung penjelasan tentang fajar kadzib atau sifat-sifatnya" dan itu sudah dilakukan oleh redaksi qiblati jika antum melihat photo yang diberikan oleh tim stikes Banyuwangi, sebelum keluarnya fajar shodiq tersebut masih gelap tidak ada sinar sama sekali sedangkan setelah fajar shodiq keluar perlahan langit mulai terang hingga terbit matahari ! coba antum telaah lagi definisi fajar kadzib dan fajar shodiq bagaimana keluarnya sebagimana dikatakan Ibn Hazm -Rahimahullah- http://id.qiblati.com/for um/id/3. insya Allah akan kami perbaharui dengan photo sebelum fajar shodiq keluar. dan antum bisa mengambil kesimpulan sendiri.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Syamsuir Nazir
[2009-09-06 16:48:19]
ana mau bertanya tentang waktu fajar shadiq untuk wilayah Aceh bagian Selatan tepatnya kota Tapaktuan.

syukran katsiran...
untuk shalat subuh jadwal yang ada itu tambahkan 20 menit lagi, insyaallah sudah fajar
--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu fathimah
[2009-09-06 15:33:45]
Assalamualaikum, Foto-foto yang di di hasilkan tim STIKES banyuwangi kok tidak ada foto fajar KADZIB? Apa lupa tidak di lampirkan ?
abu Fathimah
Wa 'alaikum salam, data yang diterima dari tim STIKES banyuwangi kami ambil yang paling prinsip untuk dimuat, untuk gambar fajar kadzib tidak ada photonya.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Indra Sutriadi Pipii
[2009-09-04 13:24:53]
Bismillahirrahmaanirrahii m, Ternyata banyak yang masih belum memahami bagaimana duduk permasalahan penentuan waktu subuh dan masalah seputar penanggalan. Saya hanya ingin mencoba menjelaskan semampu saya bagaimana mengungkap permasalahan ini dengan metode ilmiah sebagaimana mungkin kebanyakan orang menginginkannya.

Pertama-tama ada beberapa hal yang telah kita ketahui bersama yang saya uraikan dalam beberapa poin di bawah ini.
1) Mulainya shalat subuh ditandai dengan munculnya fajar shadiq, bukan dengan fajar kadzib.
2) Istilah fajar shadiq dan fajar kadzib telah didefinisikan dalam Islam sesuai nash-nash yang ada dalam al-Qur'an dan as-sunnah. Poin ini memiliki pengertian bahwa kedua istilah tersebut merupakan istilah syar'i dan bahwa kedua istilah tersebut bukan istilah yang dikenal dalam ilmu astronomi.
3) Klasifikasi fajar berikut istilah-istilah fajar yang dikenal dalam ilmu astronomi tidak dapat dijadikan sebagai sinonim untuk kedua istilah fajar yang dikenal dalam syari'at kecuali memang benar terdapat kesamaan dalam hal ciri-cirinya.
4) Beberapa penanggalan/jadual waktu shalat --dikhususkan waktu shalat subuh-- yang digunakan saat ini datang setelah syari'at mendefinisikan istilah fajar kadzib dan fajar shadiq, walaupun ilmu astronomi dikenal sebelum adanya syari'at shalat subuh.
5) Seluruh hadits Nabi yang membicarakan tentang fajar tidak mempersyaratkan sesuatu dalam hal masuknya waktu subuh kecuali dengan melihat fajar sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksudkan dalam syari'at. Maka seluruh syarat yang didatangkan pada hari ini selain syarat di atas, baik itu dalam hal harus mengenal ilmu perbintangan, polusi cahaya, dan yang sejenisnya harus dinafikan. Penggunaan alat-alat bantu (semisal teleskop, bila memang diperlukan sebagaimana dalam pengamatan hilal) bisa digunakan karena membantu dalam syarat syar'i yaitu melihat fajar.
6) Faktor-faktor yang seandainya benar mempengaruhi penglihatan fajar secara langsung akan diperhitungkan bila hal tersebut benar ditunjukkan secara syar'i. Pengaruh dari faktor-faktor tersebut juga harus ditetapkan sesuai petunjuk syar'i.

Dari beberapa poin di atas berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan. a) Penanggalan bukan hal yang mutlak harus diikuti karena penanggalan bisa salah bisa juga benar.
Penanggalan dikatakan benar bila waktu yang ditunjukkan oleh penanggalan tersebut ternyata tepat/sesuai dengan waktu kemunculan tanda-tanda yang disebutkan dalam syari'at. Penanggalan dikatakan salah bila waktu yang ditunjukkan ternyata tidak tepat/menyelisihi baik dalam hal waktunya lebih cepat atau lebih lambat dari waktu kemunculan tanda-tanda masuknya shalat yang disebutkan dalam syari'at.
b) Cara menentukan penanggalan yang benar adalah dengan cara melakukan pengamatan (observasi). Setiap waktu yang diberikan penanggalan dicocokkan dengan waktu kemunculan tanda-tanda yang disebutkan dalam syari'at. Pada saat melakukan pengamatan, seluruh penanggalan akan masuk dalam wilayah hipotesis (diduga benar), artinya semua waktu yang ditunjukkan oleh penanggalan dianggap sebagai hipotesis selama belum terbukti benar salahnya dari hasil pengamatan. Yang tepat dikatakan benar sedangkan yang menyelisihi dikatakan salah.
c) Pihak yang paling benar pengamatannya adalah yang dapat menunjukkan bukti bahwa penanggalan yang digunakannya benar sesuai dengan waktu munculnya tanda-tanda yang disebutkan oleh syari'at, bukan pihak yang paling tahu tentang ilmu perbintangan atau paling tahu tentang ilmu cuaca.

Sebuah pertanyaan, "Mengapa kita harus mencocokkan penanggalan dengan tanda-tanda yang disebutkan oleh syari'at?" Menurut metode ilmiah memang demikian, karena penanggalan-penanggalan yang ada sekarang ini datang setelah tanda-tanda waktu shalat didefinisikan oleh syari'at. Maka semua harus diujicoba apakah sesuai dengan ketentuan syari'at.

Adapun tentang keterangan bahwa polusi cahaya adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kemunculan fajar shadiq, berikut tanggapan saya.
i) Polusi cahaya --sejauh yang saya perhatikan dalam nash-nash syar'i-- tidak disebutkan sebagai faktor yang mempengaruhi kemunculan fajar shadiq. ii) Bila memang polusi cahaya adalah termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi kemunculan fajar shadiq, maka kita mengibaratkannya seperti faktor mendung saat melihat hilal. Sebagaimana dalam nash-nash syar'i, hilal walaupun telah muncul namun tertutup mendung, maka dianggap hilal tidak terlihat dan sebagai akibatnya awal bulan Ramadhan/Syawal diundurkan satu hari (bagaimana bila memang hilal tersebut belum muncul?). Sebagaimana poin (6), pengaruh dari faktor mendung harus ditetapkan sesuai ketentuan syari'at bukan dengan akal pikiran kita, demikian juga dengan faktor polusi cahaya pada kasus fajar shadiq. Maka fajar shadiq --bila memang telah muncul-- kemudian tertutupi oleh polusi cahaya atau mungkin mendung maka dianggap belum ada fajar shadiq sampai ada ciri-ciri yang terdeteksi bahwa memang fajar shadiq telah ada, seperti suasana yang semakin terang (sebagaimana keterangan syaikh 'Utsaimin) atau cahaya terang (putih) yang keluar dari sela-sela awan mendung. Dengan kata lain, faktor polusi cahaya atau mendung sebesar apapun pengaruhnya pada pengamatan fajar shadiq tidak berarti kita harus mempercepat waktu shalat Subuh. Tidak ada satu pun dalil setahu saya yang menyatakan kesimpulan seperti ini.
Hal ini merupakan salah satu penerapan kaidah bahwa keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keragu-raguan. Belum muncul fajar shadiq adalah hal yang diyakini, tidak dapat dihapuskan hanya dengan anggapan-anggapan atau dugaan-dugaan. Sedangkan adanya polusi cahaya atau adanya mendung mendatangkan keragu-raguan apakah sudah tiba waktu subuh atau belum? Dan wajib untuk mengambil hal yang meyakinkan bahwa fajar shadiq belum muncul yang berarti waktu subuh belum tiba.
iii) Dalam rangka pengamatan untuk mendapatkan penanggalan yang paling sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam nash-nash syar'i, polusi cahaya dapat dihindari dengan cara keluar dari sistem yang penuh dengan polusi cahaya. Sebuah kota yang penuh dengan cahaya lampu --sebagai sumber polusi cahaya-- dapat dihindari dengan cara menuju ke ketinggian sehingga keluar dari medan polusi cahaya (kuat intensitas polusi cahaya bisa dikatakan nol) atau dengan cara berjalan mendekati ufuk sambil membelakangi sumber polusi cahaya atau dengan menutup penglihatan dari sumber polusi cahaya. Dengan kata lain kita masih bisa melakukan pengamatan pada daerah yang intensitas polusi cahaya sangat-sangat kecil dibanding penampakan fajar shadiq. Sebagaimana juga bintang-bintang yang tidak terlihat di siang hari karena dipengaruhi cahaya matahari yang intensitasnya lebih kuat karena kita berada dalam sistem yang dipengaruhi cahaya matahari. Akan tetapi bintang-bintang tersebut dapat dilihat saat berada di luar angkasa walaupun saat itu matahari juga sedang bersinar. Dan yang perlu diingat betapa banyak daerah yang masih bisa dilakukan sebagai tempat pengamatan fajar yang tidak tersentuh oleh polusi cahaya, bila pun ada maka intensitasnya sangat-sangat kecil untuk dapat mempengaruhi tidak terlihatnya fajar. Seperti bila perkotaan berada di lembah, maka pengamatan dari atas bukit tidak akan terpengaruh oleh cahaya perkotaan dan demikian juga daerah pantai yang tidak berpenghuni.

Sejauh yang saya perhatikan dari publikasi yang diperlihatkan oleh pihak Qiblati, polusi cahaya tidak terlihat mempengaruhi hasil observasi atau bisa dikatakan polusi cahayanya adalah nol.

Demikian uraian saya. Seandainya ada kesalahan dalam uraian ini saya membuka diskusi dengan tangan dan hati terbuka.
Jazakumullah atas uraiannya, semoga menambah kejelasan bagi pembaca tentang hal ini.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu aisyah
[2009-09-04 09:34:59]
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Afwan akhiy, sebelum ana menjawab pertanyaan-pertanyaan akhiy, ana ingin sedikit mengkonfirmasi apa yang telah ana telaah di situs Qiblati online tentang masalah fajar.

Pertama: Pada gambar-gambar fajar kadzib dan fajar shadiq yang di muat Qiblati (http://id.qiblati.com/fo rum/id/2), apakah gambar fajar shadiq yang tercantum disebelah kanan fajar kadzib, itukah gambar dari fajar syar'i ?

Kedua: Apakah yang akhiy maksud dengan fajar astronomi itu adalah Astronomical Twilight ?

Sementara itu dulu. Sebelum ana menjawab pertanyaan-pertanyaan akhiy, insyaAllah akan ana jawab setelah ini.

Jazakumullaahu Khairan Katsira.

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
makalah yang sempurna ada di majalah Qiblati, bukan di web. Jadi bagi yang ingin memberi tanggapan sebaiknya membaca apa yang ada di majalah. gambar-gambar yang kita tayangkan ada gambar fajar shadiq secara mutlak dan ada pula gambar awal kemunculan fajar shadiq yang bisa dilihat nyata.
*AH

Kedua: ya, fajar stronomi adalah astronomical twilight. Waiyyakum. Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh.
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Ahmad
[2009-09-03 13:54:00]
sesuai permintaan ustadz ada beberapa ralat:
admin: ""Mengapa adzan di masjid kita..."
perlu ralat: "Jadwal azan subuh di tanggalan UMM lebih 20 menit dari waktu yang ada pada majalah Qiblati...."

selebihnya insyaAllah sesuai.

Semoga Allah Ta'ala memberi balasan kepada kita semua yang begitu peduli terhadap nasib ibadah ummat islam.
Jazakumullah atas ralatnya. dan ini sekaligus ralat dari kami
--------------------------
*Admin Qiblati.com
abu aisyah
[2009-09-03 09:32:57]
Bismillaahirrahmaanirrahi im.

Alhamdulillaahirabbil'aal amiin, washsholaatu wassalaamu 'alaa

Rasulillaahi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam, wa 'alaa aalihi wa ash- haabihi wa man tabi'ahum bi ihsaanin ilaa yaumiddin.

Amma ba'du,

Saudara-saudaraku semuanya yang kami cintai,
assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Khusus kepada saudara-saudaraku di Qiblati, semoga tetap semangat dalam mempelajari, mengamalkan & mendakwahkan kebenaran kepada seluruh manusia serta bersabar atas semua itu.

Kami melihat, masalah ini sebenarnya adalah perselisihan dalam menentukan kapan fajar shadiq mulai muncul.

Satu pihak menentukan saat altitude -18 (minus 18) derajat dari horizon (ufuk), pihak yang lain -15, -14.7, -19, -19.5 dst.

Namun alhamdulillaah, dari masing-masing pihak yang mengemukakan pendapatnya, semuanya telah sepakat tentang fajar dan macam-macamnya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullaah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam.

Dan alhamdulillah semua juga telah sepakat bahwa mengumandangkan adzan sebelum waktunya adalah kemungkaran dari dulu sampai hari akhir.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, siapakah pihak yang paling benar dari masing-masing pihak yang mengamati mulai munculnya fajar shadiq ?

Tentu kita semua setuju bahwa pihak yang paling benar adalah yang paling tahu tentang bintang (nama, tempat dan sifat2nya), khususnya pada zaman polusi cahaya berada dimana-mana seperti sekarang ini.

Polusi cahaya sangat mempengaruhi hasil pengamatan seseorang.

Sebagaimana yang telah kita maklumi, kita tidak akan bisa melihat satupun bintang di siang hari (lebih-lebih di tengah hari) karena mata kita terpolusi oleh cahaya matahari.

Dari sini, kita bisa bertanya kepada pihak Qiblati, sejauh mana ketetapan-ketetapan dalam ilmu bintang yang telah diberlakukan dalam pengamatannya selama ini?
Sehingga kesimpulan akhirnya menjadi benar-benar valid, dan melegakan setiap pencari kebenaran. Akhirnya, kami memohon kepada Allah 'Azza wa Jalla, agar semua pihak tetap berkepala dingin sampai menemukan yang paling benar.

Demikian, alhamdulillaahirabbil'aal amiin.

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Akhi abu aisyah ada 2 hal yang perlu kami komentari:

Pertama: ucapan akhi "masalah ini sebenarnya adalah perselisihan dalam menentukan kapan fajar shadiq mulai muncul" kurang tepat. Yang mendasar sekali adalah apakah shalat subuh ditentukan oleh fajar syar'I atau fajat astronomi? Baru kemudian maslah akurasi hasil pengamatan fajar terhadap sifat-sifat fajar syar'i.

Kedua: ucapan akhi "Tentu kita semua setuju bahwa pihak yang paling benar adalah yang paling tahu tentang bintang (nama, tempat dan sifat2nya), khususnya pada zaman polusi cahaya berada dimana-mana seperti sekarang ini." sangat menyimpang, sebab maslahnya melihat fajar bukan bintang. Tolong antum sebutkan ulama siapa dan mana yang menetapkan syarat tadi.

Terakhir apa yang saudaraku ikuti fajar syar'I atau fajar astronomi? Pernahkan saudaraku melihat fajar syar'I seperti yang Rasul saw terangkan?
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Abu Rusydaqn
[2009-09-03 08:51:24]
Tolong kalau ada foto fajar shodiq di wilayah solo dan sekitarnya, tolong saya diberi informasi, soalnya untuk memantapkan masyarakat di sekitar masjid saya. Syukron
antum bisa kontak ustadz Muslim di Pondok Ibn Abbas Sragen.
*AH
--------------------------
*Admin Qiblati.com
Abu_Najwa
[2009-09-02 12:57:32]
Alhamdulillah...semoga semakin banyak yang faham dan peduli dengan masalah ini.
Ahmad Taslam
[2009-09-02 11:40:55]
Assalamu'alaikum Ustad.
Ana mo nanya jadwal sholat subuh waktu surabaya yg syar'i sesuai fajar shodiq.
Jazakumulloh Khoiron Katsiro.
wa'alaikum salam. Secara umum, dari jadwal Depag yang ada itu antum tambah minimal 20 menit maka insyaallah sudah masuk fajar shadiq.
--------------------------
*Admin Qiblati.com

Komentar
 
Nama
Email
Komentar
 
Copyright © 2010 Qiblati · Kontak · Syarat & Kondisi
Halaman ditampilkan selama 0.0681detik · menggunakan resource memory sebesar 1.91MB